MEDIAACEH.CO, Blangpidie – Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menegaskan lahan HGU PT CA di Kecamatan Babahrot yang izin usahanya sudah berakhir dipastikan tidak akan diperpanjang.
“Harus tidak akan diperpanjang, namanya program seperti itu. Ini akan saya sampaikan langsung ke pak Jokowi,” kata Hasto Kristiyanto, Kamis 7 Maret 2019.
Hal ini dikatakannya saat jumpa sejumlah awak media di AW Kupi, Desa Geulumpang Payong, Kecamatan Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya dalam kegiatan Safari kebangsaan X untuk mengkampanyekan Capres-Cawapres 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin di Aceh.
Hasto Kristiyanto mengatakan, itu merupakan tanah rakyat dan itu merupakan hak rakyat jadi harus dikembalikan kepada rakyat.”Itukan tanah rakyat dan pak Jokowi Dodo tidak akan mengeluarkan izin-izin perampasan tanah. Itu harus tidak akan diperpanjang,” tegasnya.
Terkait hal tanah itu, lanjutnya, memang sudah komitmen Jokowi dan merupakan skala proitas untuk mensentifikasikan tanah rakyat, karena tanah rakyat, sesuai dengan perintah konsitusi.”Itu dulu yang dilindungi, dijaga sambil menata,” sebutnya.
Menangapi hal ini, Bupati Abdya, mengaku sangat bersyukur dan berharap hal itu benar-benar terwujud, apalagi, sudah sangat lama perjuangan Pemkab menolak HGU diperpanjang, namun perjuangan itu belum menghasilkan sampai saat ini.
“Selaku Pemkab tentu harus melihat kepentingan daerah. Alhamdulillah, semoga terwujud,” singkatnya.[]
Discussion about this post