MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh melakukan sortir dan pelipatan surat suara pemilu serentak 2019, di gudang logistik KIP setempat, Rabu 6 Maret 2019
Ketua KIP Banda Aceh, Indra Milwady mengatakan, ada 160.500 surat suara yang akan disortir dan dilipat. Dalam hal ini, KIP Banda Aceh melibatkan 90 orang warga perwakilan 9 kecamatan.
KIP Banda Aceh menargetkan, proses pelipatan surat suara selesai dalam 10 hari. Dalam sehari, setiap tenaga pelipat diharapkan mampu melipat 1.000 surat suara atau sekitar dua kotak.
“Kalau ada yang kurang, nanti bisa kita minta ke KPU untuk dikirim sebelum hari pemungutan suara,” ujarnya.
Indra menjelaskan, proses pelipatan surat suara dilakukan secara bertahap sesuai dengan jenis surat suara. Pada hari pertama pihaknya memfokuskan untuk melipat suara Caleg DPRK, kemudian Caleg DPRA dan diakhiri dengan pelipatan suara suara Capres-Cawapres.
“Selesai DPRK kita masuk ke DPRA, proses kerumitannya beda. Kalau presiden cuma dua kali lipatan kalau DPRK itu sampai 5 kali lipat,” ujarnya.
Sekretaris KIP Banda Aceh, Rahmad Sadli mengatakan, tenaga pelipat dibayar dengan harga Rp 92 untuk selembar surat suara. Harga tersebut disesuaikan dengan biaya cetak surat suara.
“Kalau per-kotak itu berisi sekitar 500 surat suara. Jadi harganya sekitar Rp 46.000 per-kotak,” ujarnya.
Discussion about this post