MEDIAACEH.CO, Blangpidie – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mendesak penegak hukum untuk mengusut anggaran pengadaan bibit ayam Kampung Unggul Balitbang (KUB), yang bersumber dari Anggaran Dana Desa 2018.
Yara Abdya menduga ada indikasi korupsi dan kerugian negara pada pengadaan bibit ayam itu. Terlebih aparatur desa sudah menyerahkan panjar dan membuat kandang menggunakan dana desa.
“Ada juga yang sudah membeli dan memberikan panjar untuk pembelian pakan ayam,” kata Miswar, Ketua YARA Abdya, Selasa 26 Februari 2019.
Miswar mengatakan, pihaknya juga menemukan banyak desa yang tidak memiliki kontrak secara hukum antara desa dengan pihak penyedia terkait target waktu pendistribusian bibit ayam KUB ke desa-desa.
“Ini berarti perencanaan antara desa dan pihak penyedia kurang matang. Maka kita berharap pihak Kejari Abdya bisa mengupas tuntas secara profesional sehingga penegakan hukum semakin lebih baik dalam memberantas tindak pidana korupsi. Yang terlibat harus diproses secara hukum karena telah merugikan keuangan negara dan masyarakat,” ujar Miswar.
Discussion about this post