Sabtu, Desember 6, 2025
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home News

Anak Usia Dibawah 17 Tahun Wajib Miliki KIA

by Redaksi
26 Februari 2019
in News
Reading Time: 2 mins read
Anak Usia Dibawah 17 Tahun Wajib Miliki KIA
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) akan segera melayani pembuatan Kartu Indentitas Anak (KIA) bagi setiap anak yang berusia dari 0 sampai 17 tahun.

KIA ini merupakan hak sipil anak sebagai warga negara dan menjadi bukti diri yang sah bagi penduduk yang berumur dibawah 17 tahun, sama seperti memiliki kartu tanda pengenal seperti KTP bagi warga berusia 17 tahun ke atas. Kepemilikan kartu identitas ini untuk memudahkan si anak saat berurusan dengan administrasi.

Katanya, setiap anak wajib memiliki KIA karena akan banyak manfaat bagi pemiliknya. “Selain sebagai tanda pengenal yang sah, juga sebagai persyaratan pendaftaran sekolah, untuk keperluan transaksi keuangan, pelayanan kesehatan, dan memudahkan dalam pembuatan dokumen keimigrasian,” kata Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Emila Sovayana, dalam keterangan tertulisnya Selasa 26 Februari 2019.

Lanjut Emila, apabila si anak melakukan perjalanan keluar daerah, akan merasa aman karena sudah memiliki kartu pengenal. KIA juga dapat mencegah terjadinya perdagangan manusia karena di kartu pengenal tersebut jelas tertera nama orang tua si anak.

Kata Emila, program ini merupakan program baru dari pemerintah pusat, dan Pemko Banda Aceh menjadi salah satu pilot project program ini bersama beberapa Kabupaten/Kota lainnya di Aceh.

Kartu ini nantinya hanya berlaku lima tahun sebagaimana di atur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2018 yang merupakan turunan Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Awal Maret Mulai Pelayanan

Saat ini, program KIA masih dalam tahap sosialisasi agar masyarakat mengetahui informasi dan syarat syarat yang dibutuhkan dalam mengurus KIA.

Kata mantan Kepala BKPSDM ini, syarat pengurusan KIA sangat mudah, setiap orang tua hanya mengantarkan foto kopi kartu keluarga (KK) dan kartu akte bagi anak berusia 0-5 tahun. Sementara bagi anak usia 5-17 tahun kurang sehari syaratnya juga sama, hanya saja menambah pas foto ukuran 4×6 sebanyak satu lembar.

Diungkapkan Emila, Disdukcapil Kota Banda Aceh akan mulai melayani pembuatan KIA pada awal Maret.

“Ini masih tahap sosialisasi, sekarang kita sedang persiapkan perangkat pendukung. Kita siap melayani awal Maret nanti,” ungkapnya.

Kepada para orang tua, Emila Sovayana mengimbau arah mereka mengurus KIA ke Disdukcapil Kota awal Maret nanti.[]

Tags: Kartu Indentitas Anak
Previous Post

268 Peserta Ikut Seleksi Calon Petugas Haji Tahap Pertama di Aceh

Next Post

ACT – MRI Banda Aceh Galang Donasi untuk Palestina

JanganLewatkan!

Kemensos Dirikan Empat Dapur Umum di Subulussalam

Pemerintah Aceh Buka Layanan Pengiriman Bantuan via Laut

by Redaksi
5 Desember 2025
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh membuka layanan pengiriman bantuan kemanusian bencana banjir dan longsor...

Bantu Warga, Gerindra Fokuskan Distribusi ke Daerah Paling Parah Terendam

Bantu Warga, Gerindra Fokuskan Distribusi ke Daerah Paling Parah Terendam

by Zulkifli Anwar
5 Desember 2025
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara - Banjir yang melanda Aceh, khususnya Kabupaten Aceh Utara dan Aceh Timur dalam beberapa hari terakhir telah...

Bea Cukai Aceh dan Polri Salurkan Bantuan Banjir ke Langsa

Bea Cukai Aceh dan Polri Salurkan Bantuan Banjir ke Langsa

by Redaksi
5 Desember 2025
0

MEDIAACEH.CO, Langsa - Upaya penanganan bencana di Aceh kembali diperkuat melalui sinergi antara Bea Cukai Aceh dan Kepolisian Republik Indonesia....

Next Post
ACT – MRI Banda Aceh Galang Donasi untuk Palestina

ACT - MRI Banda Aceh Galang Donasi untuk Palestina

Bertemu Kepala Staf Presiden, Tim Unimal Bahas Prodi Baru dan Lahan Hibah

Bertemu Kepala Staf Presiden, Tim Unimal Bahas Prodi Baru dan Lahan Hibah

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Kemensos Dirikan Empat Dapur Umum di Subulussalam

Pemerintah Aceh Buka Layanan Pengiriman Bantuan via Laut

5 Desember 2025
Bantu Warga, Gerindra Fokuskan Distribusi ke Daerah Paling Parah Terendam

Bantu Warga, Gerindra Fokuskan Distribusi ke Daerah Paling Parah Terendam

5 Desember 2025
Bea Cukai Aceh dan Polri Salurkan Bantuan Banjir ke Langsa

Bea Cukai Aceh dan Polri Salurkan Bantuan Banjir ke Langsa

5 Desember 2025
Suplai Listrik Masih Jadi Kendala Utama Pemulihan Jaringan Telekomunikasi di Aceh

Suplai Listrik Masih Jadi Kendala Utama Pemulihan Jaringan Telekomunikasi di Aceh

5 Desember 2025
Pemerintah Aceh dan HIPMI Bahas Penanganan Darurat Serta Pemulihan Infrastruktur Pasca Bencana

Pemerintah Aceh dan HIPMI Bahas Penanganan Darurat Serta Pemulihan Infrastruktur Pasca Bencana

5 Desember 2025
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO