MEDIAACEH.CO, Aceh Singkil – Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sudah menetapkan status kelulusan akreditasi kepada enam Puskesmas di Kabupaten Aceh Singkil pada tahun 2018.
Berdasarkan data kelulusan dan penetapan status akreditasi yang diterima mediaaceh.co dari Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil yakni, Puskesmas Singkil menyandang status Dasar, Puskesmas Singkil Utara menyandang status Dasar.
Puskesmas Simpang Kanan menyandang status Madya, Puskesmas Pulau Banyak Barat menyandang status Dasar, Puskesmas Singkohor menyandang status Dasar dan Puskesmas Gunung Meriah menyandang status Madya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil, Edi Widodo, kepada mediaaceh.co, mengatakan, Status akreditasi ditetapkan kepada enam Puskesmas tersebut setelah dilaksanakan kegiatan survei oleh tim surveor di dua belas Puskesmas yang di usulkan.
“Masing-masing puskesmas yang telah menyadang status akreditasi oleh FKTP akan memberikan sertifikat sebagai pengakuan bahwa fasilitas kesehatan tingkat pertama telah memenuhi standar akreditasi dan dinyatakan terakreditasi,” katanya.
Edi menyebutkan, dua belas Puskesmas yang ada di Aceh Singkil sudah diusulkan untuk akreditasi, baru enam puskesmas dapat kelulusan dan penetapan status dari FKTP. Sementara enam Puskesmas belum ditetapkan statusnya direncanakan ditahun 2019 ini.
“Sudah kita usulkan saat ini kita lagi menunggu kabar dari tim Provinsi, kita berharap seluruh Puskesmas di Aceh Singkil bisa meliliki status akreditasi,” katanya.
Discussion about this post