MEDIAACEH.CO, Aceh Singkil – Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Singkil menjalani tes urine di Rutan setempat, Jumat 22 Februari 2019.
Kepala Rutan Cabang Singkil, Azwir mengatakan, hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa sipir di Rutan bebas dari narkoba.
“Petugas yang ikut menjalani tes urine ada sebanyak 17 orang, sementara 3 orang lagi belum dapat berhadir dengan keterangan sakit, yang tidak hadir hari ini akan menjalani tes susulan,” katanya.
Ia mengatakan, setelah menjalani tes urine tujuh belas petugas Rutan itu dinyatakan negatif, Mereka di tes oleh aparat kepolisian dari Satreskoba Polres Aceh Singkil.
“Hasil pemerikasaan tes urine terhadap belasan petugas Rutan dinyatakan bebas dari narkoba,” kata Kasat Narkoba Polres Aceh Singkil Iptu Mustafa SH.
Mustafa berharap yang sudah dilakukan Rutan Singkil itu dapat menjadi contoh bagi pemda setempat untuk melakukan tes urine terhadap pegawainya dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Aceh Singkil.
Discussion about this post