MEDIAACEH.CO, Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI dan Bawaslu DKI Jakarta belum menerima laporan terkait dugaan pelanggaran pemilu saat Malam Munajat 212 di Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis 21 Februari 2019 kemarin.
“Belum. Sampai kemarin belum ada laporan. Nanti coba saya tanya ke Bawaslu DKI Jakarta,” kata Anggota Bawaslu Rahmat Bagja kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 23 Februari 2019.
Bagja menerangkan, masyarakat bisa melayangkan laporan dugaan pelanggaran pemilu di acara Malam Munajat 212 ke Bawaslu RI dan Bawaslu DKI. Laporan masuk bakal mempercepat proses penyelidikan dugaan pelanggaran pemilu. “Dengan adanya laporan itu, nanti masyarakat akan menagih proses penyelidikan,” kata dia.
Meski belum menerima laporan, kata Bagja, Bawaslu RI menugaskan Bawaslu DKI Jakarta untuk melakukan penelitian dugaan pelanggaran pemilu. Penelitian itu didasari atas temuan lapangan ketika acara Malam Munajat 212 berlangsung.
“Ini masih kami tunggu, masih kami koordinasikan dengan teman Bawaslu DKI. Tunggu saja kajian teman-teman Bawaslu DKI untuk kemudian kami beritakan ke semua,” katanya.
Sumber: JPNN
Discussion about this post