MEDIAACEH.CO, Jakarta – Aktris Vanessa Angel hanya bisa pasrah penahanannya diperpanjang menjadi 40 hari ke depan.
Menurut kuasa hukum Vanessa Angel, Milano Lubi, penahanan 20 hari kliennya memang sudah habis.
“Ini kemarin dia baru perpanjangan penahanan 40 hari ke depan,” ungkap Milano Lubis, Rabu 20 Februari 2019.
Pemain FTV ini sebelumnya resmi ditahan pada 30 Januari 2019. Penahanan tersebut diumumkan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Frans Barung Mangera dan berlaku 20 hari ke depan.
“Kemarin itu 20 hari kan ditahan, terus nambah. Kemarin, kami baru tanda tangan (perpanjangan penahanan),” lanjut Milano.
Menanggapi perpanjangan penahanan, Vanessa Angel disebut hanya bisa pasrah. Kini, dia lebih rajin beribadah dan lebih ikhlas dari sebelumnya.
“Sekarang dia lebih rajin, ini lah hikmahnya. Jadi, salatnya lebih rajin dia lima waktu dan sebagainya,” tandas Milano.
Sebagai informasi, Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online. Dia dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 UU ITE, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 6 tahun. Saat ini, Vanessa mendekam di tahanan Polda Jawa Timur (Jatim).
Sumber: JPNN
Discussion about this post