Jumat, Mei 23, 2025
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home Headline

Setelah Joko Driyono, Satgas Antimafia Bola Buka Peluang Jerat Tersangka Lain

by Redaksi
17 Februari 2019
in Headline, Sports
Reading Time: 1 mins read
Satgas Anti Mafia Bola Sita Sejumlah Barang Penting dari Apartemen PLT Ketum PSSI

Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (kiri) didampingi Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha (kanan) menjawab pertanyaan wartawan saat akan menjalani pemeriksaan di Krimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/1/2019). | ANTARA FOTO/Reno Esnir.

FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Jakarta – Satuan Tugas Antimafia Bola Polri telah menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono sebagai tersangka. Jokdri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perusakan barang bukti terkait pengaturan skor.

‎Jokdri juga berpotensi menjadi tersangka kasus skandal pengaturan skor pertandingan sepakbola Indonesia. Mabes Polri bahkan mengamini bahwa ada keterlibatan pihak lain selain Jokdri di kasus pengaturan skor sepakbola.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan Satgas Antimafia Bola akan membeberkan keterlibatan pihak lain setelah melakukan pemeriksaan terhadap Jokdri sebagai tersangka pada Senin 18 Februari 2019.

“Ya (ada keterlibatan pihak lain), menunggu hasil pemeriksaan saudara Jokdri sebagai tersangka hari Senin,” kata Dedi Prasetyo.

Ia mengatakan, pihaknya masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan pengaturan skor pertandingan sepakbola. Dedi menuturkan, Satgas Antimafia Bola masih menunggu keterangan Jokdri sebelum membeberkan keterlibatan pihak lain.

“Masih didalami dan menunggu hasil pemeriksaan hari Senin. Tunggu Senin akan disampaikan (peran Jokdri) setelah hasil pemeriksaan,” ujar dia.

Jokdri ditetapkan sebagai tersangka karena diduga kuat sebagai aktor intelektual perusakan barang bukti skandal pengaturan skor pengaturan sepakbola.

Saat ini Jokdri sudah dicegah bepergian ke luar negeri. Selain itu, Senin depan rencananya Jokdri diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka.

Polisi mendapatkan informasi tersebut berdasarkan tiga tersangka yang sudah ditangkap terkait kasus pengrusakan barang bukti itu. Ketiga orang yang terlebih dahulu ditangkap adalah M Mardani Mogot alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofur.

Mereka masuk ke Kantor Komdis PSSI yang telah dipasangi garis polisi untuk mengambil barang bukti berupa rekaman CCTV, laptop, ponsel, dan beberapa dokumen.

Padahal, area yang disegel dengan garis polisi tidak boleh diakses karena dalam proses penegakan hukum. Ketiga tersangka yang ditangkap adalah berprofesi sebagai office boy di Kantor PSSI, sopir, dan stafnya Joko Driyono.[]

Sumber: Okezone.com

Tags: mafia bolaplt ketum pssipssisatgas anti mafia bola
Previous Post

Sepupu Menuding Emiliano Sala Dibunuh

Next Post

Produksi IMK di Aceh Tumbuh 8,14 Persen Selama Tahun 2018

JanganLewatkan!

Lantik Pejabat Eselon II, III, dan IV, Mualem: Jangan Takut, Nggak Akan Kita Ganti Semua

Lantik Pejabat Eselon II, III, dan IV, Mualem: Jangan Takut, Nggak Akan Kita Ganti Semua

by Redaksi
19 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, mengambil sumpah dan melantik pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II), pejabat administrator...

Sambut Kepala BPH RI, Mualem Usulkan Penambahan Kuota Haji dan Penerbangan Umrah Langsung dari Aceh

Sambut Kepala BPH RI, Mualem Usulkan Penambahan Kuota Haji dan Penerbangan Umrah Langsung dari Aceh

by Redaksi
17 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, didampingi Wakil Gubernur Fadhlullah dan Plt Sekda M. Nasir, menyambut hangat kunjungan...

Mualem Tiba di Aceh, Disambut Bupati Al-Farlaky di Rumah Makan Sop Tamora Langsa

Mualem Tiba di Aceh, Disambut Bupati Al-Farlaky di Rumah Makan Sop Tamora Langsa

by Redaksi
14 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Langsa – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, SHI, MSi menjamu Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), di Rumah Makan...

Next Post
Diduga Melanggar Aturan, Seorang Caleg di Aceh Barat Terancam Dicoret

Produksi IMK di Aceh Tumbuh 8,14 Persen Selama Tahun 2018

Banjir Impor, Kapan RI Bisa Swasembada Pangan

Banjir Impor, Kapan RI Bisa Swasembada Pangan

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

22 Mei 2025
Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

Hanyut di Sungai Arakundo, Pria 53 Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia

22 Mei 2025
Kasus Korupsi Tirta Mon Krueng Baro Pidie, Jaksa Serahkan Tersangka ke JPU

Kasus Korupsi Tirta Mon Krueng Baro Pidie, Jaksa Serahkan Tersangka ke JPU

21 Mei 2025
Kasus Korupsi Tirta Mon Krueng Baro Pidie, Jaksa Serahkan Tersangka ke JPU

Sarjani Luncurkan Revitalisasi Gerakan Pembelajaran Al Quran Satu Hari Satu Ayat

21 Mei 2025
Aceh Travel Mart 4.0, Gubernur Tegaskan Komitmen Menuju Destinasi Wisata Halal Dunia

Aceh Travel Mart 4.0, Gubernur Tegaskan Komitmen Menuju Destinasi Wisata Halal Dunia

20 Mei 2025
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO