MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Anggota DPR Aceh asal Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky meminta Kedutaan Besar Indonesia di Yangon untuk mengadvokasi nelayan Aceh yang ditahan otoritas Myanmar.
Iskandar mengatakan, dirinya telah berkoordinasi dengan Dubes Indonesia di Yangon. Menurutnya, hingga saat ini pemerintah Indonesia belum bisa menemui para nelayan Aceh itu karena rumitnya birokrasi di Myanmar.
Kendala yang dihadapi menurutnya, pihak Kedubes RI belum mendapatkan izin dari Kementerian Luar Negeri setempat untuk menemui para nelayan.
“Dubes menyampaikan kepada saya akan diusahakan semaksimal mungkin, Kedubes akan mencoba bertemu otoritas Myanmar agar mereka bisa dibebaskan,” ujarnya kepada mediaaceh.co, Minggu 17 Februari 2018.
Menurut Iskandar, dalam beberapa tahun terakhir, banyak nelayan Aceh yang ditahan oleh negara tetangga seperti Malaysia, Myanmar, Thailand dan India. Menurutnya, hal itu disebabkan karena banyak nelayan tidak memahami batas negara dengan baik. Kemudian juga disebabkan faktor cuaca yang buruk.
“Pertama menyangkut dengan alat, kedua dibawa arus, kompasnya tidak berfungsi sehingga target perjalanan mereka berbelok. Kemudian mesin boat mati sehingga kapalnya mati dan dibawa ke Myanmar,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi kasus yang sama, politisi Partai Aceh ini menekankan agar pemerintah daerah menggelar sosialisasi batas negara kepada para nelayan.
“Ini yang ditekankan oleh Dubes agar kami mensosialisasikan kepada nelayan agar mereka berhati-hati saat pergi melaut,” ujarnya.
Saat ini tercatat sebanyak 24 nelayan asal Aceh Timur berada dalam tahanan Myanmar. Mereka dituduh melakukan ilegal fishing di negara junta militer itu.
Sebagai informasi, November 2018 lalu 16 nelayan Aceh ditahan otoritas Myanmar karena memasuki negara tersebut secara ilegal. 14 nelayan akhirnya dipulangkan ke tanah air, 1 ABK meninggal dunia, sementara kapten kapal bernama Jamaluddin hingga saat ini masih menghadapi proses hukum.
Awal Februari, Myanmar kembali menahan 23 nelayan asal Aceh Timur dengan tuduhan yang sama. Hingga saat ini seluruh nelayan tersebut masih berada dalam tahanan Myanmar.[]
Discussion about this post