MEDIAACEH.CO, Banda Aceh- Satgas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Polda Aceh mengamankan dua orang kakak beradik yang diduga anggota kelompok kriminal bersenjata di Aceh Timur, Kamis 14 Februari 2019.
Kabid Humas Polda Aceh, Ery Apriyono mengatakan, penangkapan dua tersangka tersebut berawal dari informasi yang diterima polisi terkait keberadaan salah seorang anggota KKB berinisial Nas warga Buket Kruet, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur di Simpang Empat Lhok Nibong, Aceh Timur. Saat akan dibekuk pelaku berhasil melarikan diri. Tim hanya berhasil mengamankan sepeda motor pelaku.
Selanjutnya, sekira pukul 17.00 WIB, polisi berhasil mendeteksi keberadaan pelaku dengan bantuan peralatan IT. Nas diketahui berada di Alue Ie Puteh, Aceh Utara.
“Setelah memastikan keberadaannya sekira Pukul 19.30 WIB tim melakukan briefing untuk melakukan penindakan terhadap tersangka,” ujarnya.
Saat dilakukan penangkapan, aparat kepolisian juga ikut mengamankan tersangka lainnya berinisial Sal (38) warga Desa Alue Ie Mirah Kecamatan Pante Bidari yang merupakan abang kandung dari tersangka Nas.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 pucuk Senpi jenis AK 56, 64 butir amunisi kal 7,56 di rumah istri pertama Sal.
“Sementara barang bukti lainnya yang ditemukan di rumah tersangka Nas adalah berupa, baju jubah warna putih, kain surban warna hijau dan kain surban warna hitam yang digunakan pada saat upacara deklarasi “Kerajaan Islam Aceh Darussalam,” ujarnya.
Saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Aceh Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Discussion about this post