MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Seekor ular piton sepanjang 5 meter ditemukan di belakang rumah warga Banda Aceh. Usai ditangkap, reptil itu dikandangkan.
Penangkapan ular piton dilakukan petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Kamis 14 Februari 2019.
Lokasinya di belakang rumah warga di Desa Pango Deah, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh.
“Ular piton yang ditangkap tersebut dengan panjang lima meter berjenis kelamin betina dan umur diperkirakan 5 tahun,” kata Kepala BKSDA Aceh Sapto Aji Prabowo dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (14/2/2019).
Menurut Sapto, penangkapan ular tersebut berawal laporan seorang warga lewat call center BKSDA Aceh. Tak lama berselang, petugas konservasi meluncur ke lokasi dan berhasil menangkap ular tersebut.
Usai ditangkap, ular dimasukkan ke dalam sebuah kandang terbuat dari besi. Petugas kemudian membawa reptil tersebut ke kantor BKSDA.
“Ular sudah dievakuasi dari rumah warga dan dirawat di kandang sementara Balai KSDA Aceh,” jelas Sapto.[]
Sumber: Detik.com
Discussion about this post