Kamis, Januari 22, 2026
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home News

Edit Foto Temannya, Pemuda Nagan Raya Dilaporkan ke Polisi

by Redaksi
7 Februari 2019
in News
Reading Time: 1 mins read
Diduga Melanggar Aturan, Seorang Caleg di Aceh Barat Terancam Dicoret
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Nagan Raya – Seorang pemuda di Kabupaten Nagan Raya, Aceh berinisial AF (27), terpaksa berurusan dengan polisi karena mengedit foto rekannya sendiri dan mengunggahnya ke media sosial.

Ia disangkakan melakukan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE). AF dilaporkan oleh rekannya sendiri bernama Mahfud Rahman, karena pelaku menyebarkan berita hoaks, melalui gambar yang dieditnya sendiri dan menyebarkannya ke media sosial Facebook.

Tidak terima dengan candaan yang dilakukan AF, Mahfud akhirnya melaporkan AF ke Polres Nagan Raya karena editan foto yang diposting oleh AF menyinggung perasaan korban.

Padahal keduanya selama ini menjalin hubungan pertemanan yang akrab, sering bercanda di sosial media, serta sering menggunggah foto kebersamaan mereka di akun sosial media.

“Motifnya hanya bercanda, karena pelaku mengatakan sudah lama mengenal korban, tapi korban tak terima dengan postingan foto yang diedit oleh rekannya sendiri,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya Ajun Komisaris Polisi Bobby Putra Ramadhan, Kamis 7 Februari 2019.

Foto yang diedit pelaku ialah wajah korban, yang diedit jadi calon legislatif dari salah satu partai. Lalu membuat caption seolah-olah korban maju sebagai calon legislatif.

Karena tidak senang dengan postingan itu dan tak kunjung dihapus, Mahfud akhirnya melaporkan pelaku ke kantor polisi. Dari tangan pelaku, polisi turut menyita barang bukti satu handphone yang digunakan untuk mengedit foto dan screenshot hasil postingan pelaku.

“Perkara tersebut juga sudah dinyatakan lengkap dan akan kita lakukan pelimpahan berkas beserta barang buktinya,” ujar Bobby.

Atas perbuatan tersebut, kata Bobby, tersangka AF dijerat pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).[]

Sumber: VIVA.co.id

Tags: medsosuu ite
Previous Post

Siap Jemput Bola, Disdukcapil Banda Aceh Buat Program Pelayanan Langsung Jadi di Gampong

Next Post

Plt Sekda: Widyaiswara Berperan Mendorong Kinerja PNS

JanganLewatkan!

Prudential Syariah Kembali Salurkan Bantuan untuk 1.100 Korban Bencana di Aceh

Prudential Syariah Kembali Salurkan Bantuan untuk 1.100 Korban Bencana di Aceh

by Zikirullah
21 Januari 2026
0

MEDIAACEH.co, Banda Aceh – PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) kembali menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada lebih dari 1.100 warga...

FHCI dan Alumni FE USU Berikan 600 Paket Logistik kepada Penghuni Huntara Aceh Tamiang

FHCI dan Alumni FE USU Berikan 600 Paket Logistik kepada Penghuni Huntara Aceh Tamiang

by Redaksi
21 Januari 2026
0

MEDIAACEH.co, Kualasimpang — Danantara Indonesia bersama Forum Human Capital Indonesia (FHCI), PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), PT Perkebunan Nusantara...

Yayasan Somuncu Baba Turki Bangun Fasilitas Air Minum di UIN Ar-Raniry

Yayasan Somuncu Baba Turki Bangun Fasilitas Air Minum di UIN Ar-Raniry

by Redaksi
19 Januari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Yayasan Somuncu Baba Turki bekerjasama dengan Yayasan Tarara Global Humanity memulai pembangunan Anjungan Air Siap Minum...

Next Post
Plt Sekda: Widyaiswara Berperan Mendorong Kinerja PNS

Plt Sekda: Widyaiswara Berperan Mendorong Kinerja PNS

Pemerintah Aceh Diminta Alokasikan Anggaran Maksimal Untuk Advokasi TKI Aceh di Luar Negeri

Pemerintah Aceh Diminta Alokasikan Anggaran Maksimal Untuk Advokasi TKI Aceh di Luar Negeri

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Prudential Syariah Kembali Salurkan Bantuan untuk 1.100 Korban Bencana di Aceh

Prudential Syariah Kembali Salurkan Bantuan untuk 1.100 Korban Bencana di Aceh

21 Januari 2026
FHCI dan Alumni FE USU Berikan 600 Paket Logistik kepada Penghuni Huntara Aceh Tamiang

FHCI dan Alumni FE USU Berikan 600 Paket Logistik kepada Penghuni Huntara Aceh Tamiang

21 Januari 2026
FHCI dan Alumni FE USU Berikan 600 Paket Logistik kepada Penghuni Huntara Aceh Tamiang

FHCI dan Alumni FE USU Berikan 600 Paket Logistik kepada Penghuni Huntara Aceh Tamiang

21 Januari 2026
Waspada Gebyar Undian Berhadiah, Bank Aceh Imbau Nasabah Jaga Kerahasiaan Data Pribadi dan Abaikan Pesan Hoax

Waspada Gebyar Undian Berhadiah, Bank Aceh Imbau Nasabah Jaga Kerahasiaan Data Pribadi dan Abaikan Pesan Hoax

20 Januari 2026
Yayasan Somuncu Baba Turki Bangun Fasilitas Air Minum di UIN Ar-Raniry

Yayasan Somuncu Baba Turki Bangun Fasilitas Air Minum di UIN Ar-Raniry

19 Januari 2026
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO