Minggu, Januari 18, 2026
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home Headline

14 Nelayan Aceh Timur yang Ditahan di Myanmar Tiba di Aceh

by Wildan El Fadhil
30 Januari 2019
in Headline, News
Reading Time: 1 mins read
14 Nelayan Aceh Timur yang Ditahan di Myanmar Tiba di Aceh

Pertemuan Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dengan 14 Nelayan asal Aceh Timur di Pendopo, Rabu 30 Januari 2019. Mereka sempat ditahan di Myanmar | Foto: Abdul Hadi - mediaaceh.co.

FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Setelah 3 bulan ditahan otoritas Myanmar, 14 dari 15 nelayan Aceh Timur tiba di Banda Aceh, Rabu 30 Januari 2019. Sementara kapten kapal, Jamaluddin sedang menghadapi proses hukum di Myanmar.

Mereka mendarat di Bandara Sultan Iskandar Muda Blang Bintang, Aceh Besar, sekira pukul 15.50 WIB.

Tiba di Aceh, para nelayan ini disambut oleh Kadis Sosial Aceh, Al-Hudri, Panglima Laot Aceh, Bustamam dan Wasekjen Panglima Laot, Miftach Cut Adek.

Setelah tiba di Aceh, para nelayan ini dibawa ke pendopo Plt Gubernur Aceh untuk dilakukan pelepasan dari Kedutaan Besar RI untuk Myanmar kepada pemerintah Aceh. Selanjutnya, setelah pelepasan, para nelayan ini dipulangkan ke rumah masing-masing.

Duta Besar RI untuk Myanmar, Prof Dr Iza Fadri mengatakan, 14 nelayan ini dipulangkan setelah melalui proses diplomasi dengan pemerintah Myanmar. Menurutnya, diplomasi terhambat karena rumitnya birokrasi Myanmar.

“Kita cuma bisa komunikasi dengan Kemlu Myanmar tidak bisa dengan dinas lain, mereka menerapkan satu pintu,” ujarnya.

Namun, setelah dilakukan komunikasi yang baik antara Jakarta dan Yangon, persoalan nelayan Aceh mendapat respon dari pemerintah Myanmar. Presiden Myanmar memberikan pengampunan terhadap 14 awak kapal, sementara itu kapten kapal harus menjalani proses hukum. Hal itu sesuai dengan hukum yang berlaku di negara junta militer itu.

“Karena dia dianggap paling bertanggung jawab, makanya dilakukan proses hukum,” ujarnya.

Para nelayan ini dituduh telah melanggar teritorial dan melakukan ilegal fishing di Myanmar.

Sementara itu, Wasekjen Panglima Laot, Miftach Cut Adek berharap, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri memberi pendampingan hukum terhadap kapten kapal yang sedang menghadapi proses hukum.

“Kami harap pemerintah Indonesia memberikan pendampingan hukum terhadap nahkoda kapal yang menghadapi proses hukum,” ujarnya.

Miftach menegaskan, untuk mencegah berulangnya kasus yang sama, pihaknya berkeinginan untuk memberikan pendidikan mengenai batas negara kepada para nelayan Aceh.

“Kita minta sosialiasi tentang batas negara kepada pemerintah,” ujarnya.

Tags: myanmarnelayannelayan aceh
Previous Post

Manfaat Makan Alpukat, Salah Satunya Melawan Kolesterol

Next Post

Jelang Kedatangan Istri Presiden, Plt Gubernur Inspeksi Pasukan Pengamanan

JanganLewatkan!

Pasca Banjir, Menteri Pertanian Mulai Rehabilitasi Lahan Sawah di Aceh

Pasca Banjir, Menteri Pertanian Mulai Rehabilitasi Lahan Sawah di Aceh

by Redaksi
16 Januari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara - Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman memimpin langsung kegiatan groundbreaking rehabilitasi lahan sawah terdampak bencana di...

UIN Raden Fatah Palembang Bangun Sumur Bor di Aceh

UIN Raden Fatah Palembang Bangun Sumur Bor di Aceh

by Redaksi
16 Januari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Pidie Jaya - Univeritas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah membangun sumur bor dan pipanisasi kepada masyarakat yang berdampak bencana...

Gubernur Aceh Minta Kejelasan Skema Pemulihan Pascabencana dari Pemerintah Pusat

Gubernur Aceh Minta Kejelasan Skema Pemulihan Pascabencana dari Pemerintah Pusat

by Redaksi
16 Januari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Jakarta - Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana...

Next Post

Jelang Kedatangan Istri Presiden, Plt Gubernur Inspeksi Pasukan Pengamanan

Plt Gubernur Aceh Kukuhkan Pengurus PWRI

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Menakar Dimensi Hukum dalam Polemik Gus Yaqut

Menakar Dimensi Hukum dalam Polemik Gus Yaqut

17 Januari 2026
Diskresi dan Kriminalisasi: Membaca Kasus Gus Yaqut dengan Jernih

Diskresi dan Kriminalisasi: Membaca Kasus Gus Yaqut dengan Jernih

17 Januari 2026
Pasca Banjir, Menteri Pertanian Mulai Rehabilitasi Lahan Sawah di Aceh

Pasca Banjir, Menteri Pertanian Mulai Rehabilitasi Lahan Sawah di Aceh

16 Januari 2026
UIN Raden Fatah Palembang Bangun Sumur Bor di Aceh

UIN Raden Fatah Palembang Bangun Sumur Bor di Aceh

16 Januari 2026
Gubernur Aceh Minta Kejelasan Skema Pemulihan Pascabencana dari Pemerintah Pusat

Gubernur Aceh Minta Kejelasan Skema Pemulihan Pascabencana dari Pemerintah Pusat

16 Januari 2026
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO