MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Sekretaris Daerah Aceh, Dermawan, bertindak sebagai pimpinan upacara pada apel pagi di halaman Kantor Gubernur Aceh, Senin 27 Januari 2019.
Bagi Dermawan, ini merupakan apel “perpisahan” dengan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Setda Aceh karena akan memasuki masa pensiun pada 1 Februari 2019.
Ia berterima kasih kepada seluruh pegawai di jajaran pemerintah Aceh yang telah mendukung dan membantu kinerjanya selama dipercaya menjabat sebagai Sekda Aceh. Keberhasilan pemerintahan dalam lima tahun terakhir, kata Dermawan, merupakan keberhasilan bersama, mulai pejabat eselon II hingga eselon IV, jajaran staf, dan pegawai harian, serta Satuan Tugas Pengamanan (Satpam).
“Saya berterima kasih kepada seluruh pegawai. Setiap keberhasilan yang diraih pemerintah Aceh tidak luput dari kerja sama kita semua dan semua pihak lainnya,” sebut Dermawan.
Dermawan akan memasuki purna tugas pada 1 Februari 2019. Artinya, ia akan memasuki masa pensiun dan menyelesaikan pengabdiannya sebagai Aparatur Sipil Negara.
“Saya berharap kepada kita semua agar tetap melanjutkan hubungan silaturahmi secara kekeluargaan,” pesannya.
Selanjutnnya Dermawan mengaku banyak kekurangan selaku manusia. Ada kalanya terkesan “keras” dalam meimpinan birokrasi agar target kinerja aparatur dalam melayani masyarakat, jelasnya. Ia meminta maaf kepada seluruh kepala SKPA maupun pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh, atas segala kekurangannya selama lima tahun lebih menjadi Sekda Aceh.
Dalam apel tersebut, Ia berkisah tentang jejak karirnya sebagai pegawai negeri. Dermawan kecil tak berminat menjadi pegawai. Alasannya, ia tak ingin digaji orang. Ia ingin menjadi pengusaha agar bisa menggaji orang. Namun orangtuanya terus-menerus mendorongnya untuk menjadi PNS.
Bagi Dermawan muda, patuh kepada orangtua merupakan keniscayaan. Karena itu Dermawan melanjutkan pendidikan ikatan dinas pada Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN). Berkat doa orangtuanya, ia selalu memperoleh prestasi selama masa pendidikannya di APDN itu.
“Yang ingin saya sampaikan saya bisa jadi Sekda karena doa orang tua,” kata Dermawan.
Dermawan mengatakan, dalam meniti karier, ia sudah menduduki berbagai posisi. Mulai dari pegawai kontrak, Kassubbag, Sekda Kabupaten Nagan Raya, Asisten Pemerintah Aceh sampai bertransformasi menjadi Sekda di Provinsi Aceh.
Dalam amanatnya, Dermawan mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara yang berhadir dalam apel tersebut, bahwa jabatan bukanlah hak dari setiap orang. Jabatan, kata Dermawan merupakan kepercayaan dari pimpinan. Karena itu ia mengimbau seluruh pegawai untuk tidak menganggap jabatan sebagai harta pusaka.
Discussion about this post