MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara kembali menangkap tersangka yang diduga sebagai bandar sabu di kawasan Gampong Meunasah Mee, Kemukiman Kandang, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, Rabu (23/1/2019) sekitar pukul 12.00 WIB. Karena melawan saat disergap, tersangka FR alias si Gendut, 31 tahun itu terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki kanannya.
“MF dan teman-temannya yang kita tangkap sebelumnya, Sabtu (19/1) mengaku memperoleh sabu dari FR alias si Gendut, warga Meunasah Mee Kandang. Saat kita sergap, tersangka FR melawan sehingga kita lakukan tindakan tegas dan terukur dengan cara dilumpuhkan di kaki kanannya. Saat ini FR dalam perawatan medis,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Ildani Ilyas kepada mediaaceh.co, Kamis 24 Januari 2019.
Setelah ditangkap dan dilakukan penggeledahan, kata Ildani, dari tersangka FR ditemukan sejumlah barang bukti. “Dalam dompet warna merah jambu milik FR kita temukan 10 paket sabu seberat 5,11 gr/brutto, plastik bening dalam jumlah banyak, sebuah pisau silet lipat, mancis, dan dua pipet plastik yang sudah terpotong. Kasus ini masih dalam penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP Ildani.
Seperti diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menangkap lima pria di dua lokasi terpisah, Sabtu (19/1/2019) malam, tiga di antaranya merupakan target operasi. Dari para tersangka diamankan barang bukti satu paket sabu seberat 3,99 gram/brutto, satu paket alat isap (bong) dan satu unit sepeda motor Honda Beat.
MH, 24 tahun, warga Gampong Tanjong Geulumpang, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, MF, 27 tahun, warga Gampong Batuphat Timur, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe dan MT, 28 tahun, warga Gampong Matang Cut, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara ditangkap di kawasan Gampong Paya Beurandang, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, Sabtu pukul 22.00 WIB.
Sementara IR, 36 tahun, warga Batuphat Timur dan AR, 36 tahun, warga Gampong Batuphat Barat, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe diamankan di rumah IR atas pengembangan kasus tiga tersangka sebelumnya.
Discussion about this post