MEDIAACEH.CO, Jakarta – Badan Pengawas Pemilu RI menggelar rapat pleno, Senin, untuk membahas pemaparan visi oleh Presiden Joko Widodo di sejumlah stasiun televisi swasta, Minggu 13 Januari 2019 malam.
Komisioner Bawaslu RI Fritz Edward Siregar mengatakan, Rapat pleno itu untuk membahas apakah terdapat pelanggaran dalam pemaparan visi yang dilakukan Jokowi di televisi.
Sebab, jadwal kampanye capres-cawapres di media massa, termasuk di televisi baru diperbolehkan pada tanggal 24 Maret 2019 sampai 13 April 2019.
Sebelumnya, Jokowi memaparkan visi bidang infrastruktur di sejumlah televisi swasta. Dalam acara bertajuk “Visi Presiden, Visi & Misi Presiden 5 Tahun Kedepan” itu, Jokowi menyatakan sejumlah hal terkait infrastruktur.
Dia mengatakan pembangunan dan integrasi infrastruktur transportasi di antaranya jaringan jalan tol dan bandara akan mendorong ekonomi di daerah-daerah.
“Misalnya, yang sudah dibangun jalan tol. Kita akan integrasikan jalan tol ini dengan pelabuhan, kita integrasikan jalan tol ke kawasan industri, kita integrasikan jalan tol ke kawasan ekonomi khusus, kita integrasikan jalan tol ini dengan kawasan wisata. Sehingga kawasan-kawasan yang terlewati jalan tol ini ikut berkembang,” kata Presiden.
Menurut Presiden, perkembangan perekonomian jangan hanya dibangun di kota-kota besar, melainkan juga di daerah-daerah. Dengan transportasi yang semakin baik, maka kawasan industri akan terdorong untuk tumbuh serta memberikan lapangan kerja bagi daerah-daerah.
Sumber: ANTARA
Discussion about this post