MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Satuan Intelkam Polres Aceh Utara berhasil mengamankan Mus, 31 tahun, warga Gampong Keude Karang Ineung, Kecamatan Peurlak Timur, Aceh Timur atas perbuatannya mencuri uang milik jemaah yang sedang shalat berjamaah di Masjid Agung Baiturrahim Lhoksukon, Aceh Utara, Jumat 11 Januari 2019) sekitar pukul 16.00 WIB.
Tersangka diamankan di salah satu warung nasi yang ada di kawasan Lhok Nibong, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur, Jumat pukul 17.30 WIB.
Setelah sebelumnya ada saksi yang melihat tersangka keluar dari masjid dan menumpang mobil L-300 warna hitam ke arah timur.
“Marzuki, 33 tahun, warga Gampong Alue Itam Reudep LT, Kecamatan Lhoksukon melapor kehilangan uang ke pihak otoritas masjid. Menurut korban, saat ia melaksanakan shalat berjamaah, uang itu disimpan di saku celana yang ditaruh di sampingnya, karena saat itu dia mengganti celananya dengan sarung. Namun usai shalat, posisi celana bergeser, uang dan sejumlah barang lainnya telah raib” terang Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, melalui Kapolsek Lhoksukon AKP Teguh Yano Budi, Sabtu 12 Januari 2019.
Atas terusan laporan pihak masjid ke Polsek, kata Teguh, wajah pelaku terekam di kamera CCTV masjid setempat.
“Kata korban ia kehilangan Rp 19 juta. Dari pelaku kita amankan uang tunai Rp 17,4 juta, satu unit ponsel android, sebuah dompet berisi KTP dan beberapa kartu penting lainnya,” ungkapnya.
Menurut keterangan korban, setelah mengambil uang Rp 5 juta di ATM BRI, korban bertujuan menuju perkumpulan agen di Lhoksukon untuk membeli sepeda motor. Namun, korban terlebih dahulu masuk ke masjid untuk melaksanakan shalat ashar berjamaah.
“Pelaku bersama sejumlah barang bukti sudah diamankan oleh Sat Intelkam di Mapolsek Lhoksukon untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kita imbau kepada masyarakat ke depannya untuk berhati-hati saat meletakkan barang berharga, di manapun itu,” kata AKP Teguh.
Discussion about this post