MEDIAACEH.CO, Surabaya – Polda Jawa Timur (Jatim) membeber temuan baru hasil pengusutan kasus prostitusi online yang menyeret aktris Vanessa Angel. Berdasar penelitian penyidik atas rekening milik Endang Suhartini alias Siska yang menjadi tersangka muncikari, ada transaksi mencapai Rp 2,8 miliar.
“Ini masih dari satu rekening saja, belum rekening yang lain. Kami masih kembangkan yang lainnya saat ini,” ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan.
Di antara aliran dalam rekening milik Siska ada transaksi yang melibatkan Vanessa. Rentang waktunya sejak 2017 hingga 5 Januari 2019.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengungkapkan, transaksi antara Vanessa dengan Siska tak hanya sekali pada 5 Januari lalu atau saat pesohor pemilik nama asli Vanesza Adzania itu digerebek. Ada 15 transaksi yang melibatkan Vanessa dan Siska.
“Ini masih kami dalami semua transaksi tersebut mengenai peruntukannya,” ujar Yusep.
Sumber: JPNN
Discussion about this post