Minggu, Januari 18, 2026
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO

Terkait Tenaga Kontrak, Bupati Abdya: Perpanjang Atau Tidak, Harus Ada Evaluasi

by Redaksi
10 Januari 2019
in Tak Berkategori
Reading Time: 1 mins read
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Blangpidie – Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Akmal Ibrahim, mengatakan bahwa kontrak tenaga Non PNS di Kabupaten Abdya sudah berakgir per 31 Desember 2018.

Kenapa hingga saat ini belum dikeluarkan perpanjangan, hal ini lantaran mengingat kontrak memang sudah dilarang oleh aturan.

“Agar tak membingungkan, kontrak tenaga non PNS Abdya sudah berakhir per 31 desember 2018. Kalaulah ada yang dilanjutkan atau tidak, harus ada evaluasi, dan mungkin juga rasionalisasi mengingat kontrak memang sudah dilarang oleh aturan,” kata Bupati Akamal, Kamis 10 Januari 2019 di Blangpidie.

Bupati Akmal menerangkan, kebijakan merumahkan 500 lebih tenaga kontrak seperti di Provinsi,  Pidie, atau juga Aceh Besar, mungkin jadi perbandingan mengapa Pemkab Abdya harus mengambil kebijakan ini.

“Jika ada yang dilanjutkan dan tidak, harus ada evaluasi, hasil evaluasi ini tidak diumumkan, dan mungkin akan diterapkan setelah Pilpres dan Pileg, agar tidak di kait-kaitkan dengan proses politik yang sedang berlangsung.

“Moga kita bisa menerima aturan ini dengan lapang dada. Sebab, protes pun kita, termasuk saya, sudah tak bisa,” timpal Bupati Akmal.[]<!–/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/share/clipdata_190110_204644_150.sdoc–>

Previous Post

Piala Irmawan Cup: Besok, 4 Tim Akan Rebut 2 Tiket 16 Besar

Next Post

Sempat Kontak Tembak, Ini Kata Polisi Soal Penyergapan Buronan Ki Robot

JanganLewatkan!

Menakar Dimensi Hukum dalam Polemik Gus Yaqut

Menakar Dimensi Hukum dalam Polemik Gus Yaqut

by Redaksi
17 Januari 2026
0

Polemik seputar kuota haji Indonesia kembali mencuat ke ruang publik, kali ini menyeret nama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam...

Diskresi dan Kriminalisasi: Membaca Kasus Gus Yaqut dengan Jernih

Diskresi dan Kriminalisasi: Membaca Kasus Gus Yaqut dengan Jernih

by Redaksi
17 Januari 2026
0

DALAM negara hukum, tidak semua kontroversi harus berujung pada kriminalisasi. Ada perbedaan mendasar antara kebijakan yang bisa diperdebatkan dan kejahatan...

Pasca Banjir, Menteri Pertanian Mulai Rehabilitasi Lahan Sawah di Aceh

Pasca Banjir, Menteri Pertanian Mulai Rehabilitasi Lahan Sawah di Aceh

by Redaksi
16 Januari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara - Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman memimpin langsung kegiatan groundbreaking rehabilitasi lahan sawah terdampak bencana di...

Next Post

Sempat Kontak Tembak, Ini Kata Polisi Soal Penyergapan Buronan Ki Robot

Trump Ancam Berlakukan Darurat Nasional

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Menakar Dimensi Hukum dalam Polemik Gus Yaqut

Menakar Dimensi Hukum dalam Polemik Gus Yaqut

17 Januari 2026
Diskresi dan Kriminalisasi: Membaca Kasus Gus Yaqut dengan Jernih

Diskresi dan Kriminalisasi: Membaca Kasus Gus Yaqut dengan Jernih

17 Januari 2026
Pasca Banjir, Menteri Pertanian Mulai Rehabilitasi Lahan Sawah di Aceh

Pasca Banjir, Menteri Pertanian Mulai Rehabilitasi Lahan Sawah di Aceh

16 Januari 2026
UIN Raden Fatah Palembang Bangun Sumur Bor di Aceh

UIN Raden Fatah Palembang Bangun Sumur Bor di Aceh

16 Januari 2026
Gubernur Aceh Minta Kejelasan Skema Pemulihan Pascabencana dari Pemerintah Pusat

Gubernur Aceh Minta Kejelasan Skema Pemulihan Pascabencana dari Pemerintah Pusat

16 Januari 2026
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO