MEDIAACEH.CO, Jakarta – Batalnya penyampaian visi-misi para calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) disebabkan oleh tidak adanya titik temu antara dua pasangan calon (Paslon) baik nomor 01 maupun 02.
Ketidaksepakatan itu terkait penyampaian visi-misi yang disampaikan oleh capres maupun cawapres atau hanya dilakukan oleh tim sukses (Timses).
Koordinator Jubir Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan, pihaknya tetap menginginkan agar penyampaian visi-misi dilakukan secara langsung oleh capres-cawapres.
“Pun demikian dengan rencana @KPU_ID menggelar penyampaian visi-misi pada tanggal 9 Jan 2018, akhirnya dibatalkan KPU, karena tidak ada kata sepakat. TKN 01 menginginkan yang menyampaikan visi misi timses saja. Sedangkan Kami BPN 02 menghendaki yang menyampaikan langsung capres/cawapres,” katanya melalui akun Twiter pribadinya, @Dahnilanzar, Minggu 6 Januari 2019.
Dahnil mengungkapkan, karena tidak menemui kesepakatan ini, rencana KPU agar kedua paslon menyampaikan visi-misinya dibatalkan.
“BPN @prabowo @sandiuno meminta penyampaian visi misi tanggal 9 Jan 2019 disampaikan langsung oleh capres/cawapres bukan stuntman (Timses). Namun, ternyata tidak menemukan kata sepakat. TKN 01 tetap meminta diwakili Timses. Sehingga @KPU_ID membatalkan penyampaian visi misi tersebut,” pungkasnya.[]
Sumber: SINDOnews.com
Discussion about this post