MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Gerindra Aceh mengkritik keputusan KPU yang mengambil sikap tidak akan memfasilitasi sosialisasi visi dan misi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
“Saya mengkritik keputusan ini. Mengapa KPU tidak memfasilitasi penyampaian visi dan misi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden,” ujar Ketua Bappilu Partai Gerindra Aceh TM Ali Bahar, Minggu 6 Desember 2019.
TM Ali Bahar mengatakan, KPU tidak memfasilitasi sosialisasi visi dan misi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden menjelang debat perdana Pilpres 2019 yang dijadwalkan 9 Januari 2018 lantaran tim pasangan calon tidak sepakat terkait dengan sosok yang akan membacakan visi dan misi.
Menurutnya, penyampaian visi dan misi calon presiden dan calon wakil presiden merupakan agenda penting sehingga masyarakat mengetahui program kerja masing-masing pasangan calon.
“Ini agenda penting. Dari penyampaian visi dan misi ini masyarakat mengetahui bobot calon pemimpinnya serta program kerja jika terpilih nanti untuk masa 5 tahun ke depan,” katanya.
Ali Bahar menyesalkan gagalnya KPU memfasilitasi agenda penting tersebut. Hal ini tentu akan menjadi preseden buruk masyarakat terhadap institusi penyelenggara pemilihan umum tersebut.
Ia mengatakan bahwa gagalnya penyampaian visi dan misi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tentu akan menurunkan kualitas pesta demokrasi di Indonesia.
“Saya mengharapkan KPU menjawab masalah ini untuk memuaskan masyarakat, mengapa agenda penting ini urung dilaksanakan? Padahal, pemilu yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 April mendatang menghabiskan dana yang tidak sedikit,” pungkas Ali Bahar.[]
Discussion about this post