MEDIAACEH.CO, Aceh Singkil – Sebanyak 22 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta 8 orang Pengganti Antar Waktu (PAW) Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Aceh Singkil dilantik dan diambil sumpah jabatan di aula Bappeda Aceh Singkil, Rabu 2 Januari 2019.Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan oleh Ketua Komisi Pemilihan (KIP) Aceh Singkil Edi Sugianto.
Edi Sugianto dalam sambutannya menyampaikan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota PPK tambahan dan PPS di Aceh Singkil ini, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor:31/PUU-XVI/2018.
Edi menegaskan, PPK dan PPS yang dilantik hari ini agar dapat menjunjung tinggi dan menjaga kode etik sebagai penyelenggara Pemilu. Diharapkan dapat membangun komunikasi yang baik antar sesama penyelenggara pemilihan demi terwujudnya pemilu yang sukses.
“Kita harapkan PPK dan PPS yang dilantik ke depannya dapat selalu menjaga kode etik sebagai penyelenggara. Kemudian menjaga kumunikasi yang solid terhadap PPK dan PPS yang lama,” ujarnya.
Discussion about this post