MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Sepanjang tahun 2018 sebanyak 2176 kasus kecelakaan terjadi di Aceh. Korban kecelakaan didominasi usia produktif 16-30 tahun dengan jumlah kasus kecelakaan mencapai 1.350.
Kapolda Aceh, Irjen Rio S Djambak, mengatakan, sebanyak 738 korban kecelakaan meninggal dunia, 327 orang luka berat dan 3293 luka ringan. Kerugian material yang ditimbulkan akibat kecelakaan mencapai Rp 5.247.400.000.
“Paling banyak usian 16-30 tahun,” ujar Rio, Senin 31 Desember 2018.
Selain itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh melakukan penindakan terhadap 68.934 pelanggaran lalu lintas di Aceh sepanjang 2018.
“Guna meminimalisir angka pelanggaran telah kita lakukan kiat-kiat dna upaya edukasi kepada masyarakat melalui operasi kepolisian, giat saweu sikula,Polisi Saweu Keude Kupi, imbauan, patroli, pengaturan dan penjagaan pada daerah rawan kecelakaan serta membuat aplikasi android untuk mempermudah pelayanan, program kampung tertib lalu lintas dan kampus berkeselamatan,” ujarnya.
Sementara itu jumlah kendaraan bermotor di Provinsi dalam catatan Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) berjumlah 108.530 unit kendaraan yang terdiri dari 99.974 unit kendaraan roda dua, 6419 unit mobil penumpang, 1986 unit mobil barang, 67 unit bus dan 84 unit kendaraan khusus.[]<!–/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/share/clipdata_190101_191038_732.sdoc–>
Discussion about this post