MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melakukan patroli keliling kota saat malam pergantian tahun, Selasa 1 Januari 2019. Patroli tersebut untuk mengantisipasi adanya perayaan tahun baru di ibu kota Aceh tersebut.
Patroli juga dilakukan untuk memastikan imbauan pemerintah Kota Banda Aceh tentang larangan perayaan tahun baru dengan cara yang berlebihan seperti membakar petasan, kembang api dan lain sebagainya yang tidak bermanfaat, berjalan dengan baik.
Patroli dipimpin langsung Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dan diikuti oleh sejumlah organisasi dan juga sejumlah elemen masyarakat di Banda Aceh.
Pantauan mediaaceh.co, sejumlah anggota Satpol PP dan aparat kepolisian telah ditempatkan di sejumlah lokasi yang menjadi pusat keramaian. Tidak terdengar bunyi petasan maupun trompet di malam pergantian tahun.
Aminullah Usman, mengatakan, pihaknya telah membuat pos pengamanan yang diisi oleh anggota Satpol PP di 9 kecamatan di Banda Aceh, selain itu dua pos tambahan ditempatkan di Simpang Lima dan objek wisata Ulee Lheu.
“Kita tidak ingin Banda Aceh dikotori dengan sesuatu yang melanggar syariat dan adat istiadat misalnya bakar mercon, kembang api, hura-hura dan balap-balapan ini tidak cocok untuk daerah kita,” ujarnya.
Aminullah menegaskan, jika dalam patroli tersebut ditemukan masyarakat yang merayakan tahun baru maka akan dikenakan sanksi sebagaimana yang berlaku.
“Kalau itu lembaga katakanlah restoran, hotel sesuai dengan ketentuan kita akan cabut izin, kalau masyarakat akan kita lakukan pembinaan,” ujarnya.
Discussion about this post