MEDIAACEH.CO, Banda Aceh– Polda Aceh mengungkap sejumlah kasus yang menarik perhatian publik di Aceh sepanjang tahun 2018, Senin 31 Desember 2018.
Berdasarkan data kriminalitas dari Direktorat Kriminal Umum Polda Aceh ada sekitar 6 879 kasus yang ditangani Polda Aceh sepanjang tahun 2018. Total kasus yang selesai ditangani sebanyak 4.056 kasus.
Empat kasus di antaranya cukup menyita perhatian publik di Aceh. Empat kasus tersebut yakni;
1. Pembunuhan keluarga Tjie Sun
Ini kasus pertama di tahun 2018 yang menarik perhatian publik. Tindakan kriminal ini dilakukan oleh Ridwan (22 tahun). Tindakan itu dilakukannya karena merasa sakit hati kepada majikannya Tjie Suen (45 tahun), Jumat 5 Januari 2018 lalu.
Tanpa pikir panjang Iwan, panggilan Ridwan menghabisi Tjie Suen, beserta istri dan anaknya secara sadis di dalam rumah toko miliknya di Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh. Tidak hanya itu, Iwan juga membawa kabur sejumlah barang milik korban.
Belum genap satu minggu pelaku berhasil diamankan di Bandara Kualanamu, Medan, saat mencoba melarikan diri. Iwan divonis hukum mati oleh Pengadilan Negeri Banda Aceh karena pembunuhan berencana.
2. Pembunuhan Anggota Kepolisian Bripka Faisal
Anggota Polres Aceh Utara Bripka Anumerta Faisal menjadi korban kejahatan kelompok Setan Botak Peureulak saat menjalankan tugasnya Minggu 26 Agustus 2018 di Gampong Bantayan, Seuneudon, Aceh Utara.
Kelompok bersenjata tersebut secara sadis menikam Bripka Faisal hingga menghembuskan nafas terakhir.
Dari 7 orang pelaku, 5 orang di antaranya berhasil ditangkap polisi, sementara dua pelaku lainnya meninggal dunia akibat melakukan perlawanan saat dilakukan pengejaran, 2 orang lainnya dinyatakan buron.
3. Pembunuhan Guru SDN 53 Banda Aceh
Warga Kuta Alam, Banda Aceh digegerkan dengan penemuan mayat tanpa identitas di salah satu rumah kontrakan pada Kamis 11 Oktober lalu . Beberapa jam kemudian pihak keluarga korban memberitahukan bahwa korban adalah Danil Juliansyah (24 tahun) Tenaga Pengajar di SDN 53 Banda Aceh.
Setelah dilakukan penyelidikan dan olah TKP, jejak pelaku mulai terendus. Tepatnya Rabu 7 November 2018, tersangka Lukman (28) tahun warga Lawe Aunan, Gayo Lues berhasil dibekuk polisi di kampung halamannya. Diketahui, pelaku membunuh korban karena persoalan hutang. Saat ini proses hukum terhadap tersangka sedang berjalan.
4. 113 tahanan kabur dari Lapas Lambaro
Sebanyak 113 tahanan Lapas Kelas II Banda Aceh di Lambaro, Aceh Besar melarikan diri, Kamis 29 November 2018 lalu. Para napi berhasil kabur setelah merusak pagar dan jendela Lapas. Satu sipir diamuk massa yang sedang kabur.
Saat ini polisi terus memburu napi yang kabur. Jumlah napi yang berhasil diamankan berjumlah 40 orang, sementara 72 orang masih dinyatakan buron, satu napi pembunuhan dinyatakan meninggal dunia setelah diamuk massa karena melakukan keributan dan pengrusakan di Medan.
Discussion about this post