MEDIAACEH.CO, Banda Aceh– Polda Aceh akan menindak pelaku penyebar dan pengedit video Cawapres nomor urut 1 Kiai Ma'ruf Amin mengenakan pakaian santa claus secara tegas.
Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku, tindakan tersebut dilakukan tersangka hanya untuk candaan.
“Ini yang dilakukan sepertinya hanya main- main dengan kemampuan membuat postingan gambar. Namun tidak menyadari ini adalah upaya mematikan karakter,” ujarnya kepada awak media, Senin 31 Desember 2018.
“Ini adalah upaya untuk mendiskreditkan salah satu pasangan calon,” katanya lagi.
Meskipun begitu, Polda Aceh akan menindak pelaku sebagaimana hukum yang berlaku.
“Mungkin Pak Kiai Maruf Amin memaafkan, tapi kita selaku penegak hukum akan kita proses secara hukum, ini lanjut ya,” ujarnya lagi.
Aparat kepolisian Polres Lhokseumawe membekuk penyebar hoak terhadap calon wakil presiden nomor urut 1 Ma'ruf Amin. Pelaku berinisial S (31) diamankan di Dayah Cot Teung Desa, Kecamatan Muara Batu Aceh Utara, Rabu 26 Desember 2018.
Pelaku diamankan berdasarkan Laporan informasi Nomor:R/ LI/ 2614/ XII/ 2018/ Dittipidsiber tanggal 25 Desember 2018. Tersangka merupakan warga Meunasah Rayeuk, Kecamatan Nisam, Aceh Utara dan berstatus mahasiswa.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polda Aceh. Tersangka dikenakan undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Discussion about this post