MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh, Safaruddin, meminta Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, untuk mengevaluasi kinerja Unit Kerja Percepatan dan Pengendalian Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (P2K-APBA).
Safaruddin mengatakan, P2K harusnya bisa membantu gubernur dalam penyerapan anggaran pembangunan, sehingga pembangunan di Aceh dapat maksimal dan dinikmati oleh masyarakat.
“Unit P2K harusnya membantu Gubernur dalam penyerapan anggaran untuk pembangunan sehingga hasil dari serapan anggrannya dalam bentuk bangunan fisik dapat di nikmati oleh masyarakat,” kata Safar, Jumat 28 Desember 2018.
Dari pantauan YARA, progres penyerapan APBA per 26 Desember 2018 hanya sebesar 74,4 persen sisa 10,6 persen atau sekitar 1,62 T dengan rincian anggran yang belum terserap Dinas PUPR 436 M, Pengairan 256 M, Dinkes 162 M, Perkim 66 M, DPKA 32 M, Dispora 29 M, Tanbun 21 M, Disnaker 21 M, Dishub 20 M, Peternakan 15 M, Arsip & Perpus 13 M
“Dari pantauan kami, serapan APBA masih 74,4 perseb dari target realisasi 85 persen. APBA per 26 Desember 2018 atau masih bersisa sekitar 1,62 Triliun dengan sebaran di berbagai SKPA, ini sangat berbahaya bagi keberlanjutan pembangunan di Aceh,” ujar Safar.
Selain kinerja dalam percepatan dan pengendalian P2K juga banyak menimbulkan masalah dalam pembangunan Aceh, terutama yang menggunakan dana otsus dimana dengan percepatan yang dilakukan oleh P2K banyak perencanaan pembangunan strategis dari dinas, teknis tidak matang seperti banyak pembangunan yang tidak ada Amdal/Izin lingkungan, perencanaan proyek yang tidak matang, lahan yang belum jelas.
“Pembebasan tanah yang tidak selesai, dan fungsi pengendalian yang dilakukan oleh P2K juga tidak berjalan dengan baik serta salah arah, karena banyak permasalah diperencanaan yang terlanggar,” sebutnya.
Sehingga, kata Safar, bukan pengendalian yang diperoleh tapi malah berefek kepada kerugian negara. Ini terbukti dari banyaknya proyek staregis yang tidak selesai dan tidak dapat dikendalikan dengan benar sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku.
“Saat ini banyak proyek kontruksi yang strategis di Aceh tidak selesai di akhir tahun, maka Pemerintah Aceh perlu mengambil langkah-langkah penting sebagai upaya penyelamatan tersebut dengan membuat regulasi penyelamatan. Sehingga jika proyek tersebut tidak selesai malah memberikan efek yang lebih besar karena banyak kontrak yang diputus berakibat banyak bangunan jalan, jembatan, gedung dan sarana prasarana publik lainnya tidak dapat berfungsi, ini dapat menimbulkan kerugian negara dan dana Otsus untuk Aceh tidak bermanfaat,” pungkasnya.[]<!–/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/share/clipdata_181229_044606_947.sdoc–>
Discussion about this post