MEDIAACEH.CO, Aceh Singkil – M. Saleh warga Gampong Siti Ambia, Daerah Aliran Sungai (DAS) menyerahkan seekor Buaya berukuran panjang 1 meter kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Wilayah 18 Aceh Singkil, Kamis 27 Desember 2018.
Kepala BKSDA Resort Wilayah 18 Aceh Singkil Sutikno, mengatakan, hewan yang dilindungi itu diserahkan Saleh pagi kemaren, Rabu 26 Desember 2018, dan kini sudah diamankan di kantor BKSDA Aceh Singkil.
“Sambil menunggu instruksi dari pimpinan saya, Buaya itu kami amankan di kantor,” katanya.
Sutikno menyebutkan, hewan predator yang diserahkan itu ditemukan warga di dalam bubu atau alat tangkap ikan di sebuah parit jalan masuk DAS, dan langsung diserahkan kepada BKSDA setempat.
“BKSDA menghimbau bila masyarakat mendapatkan atau menjumpai hewan yang dilindungi, segera laporkan kepada petugas BKSDA karena satwa tersebut dalam kategori dilindungi,” ujarnya.
Discussion about this post