MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Aceh Utara, Abu Bakar menyambangi tempat tinggal Mujammil, 48 tahun di Gampong Alue Rime, Kecamatan Pirak Timu, Selasa 25 Desember 2018. Pria yang sempat eksodus ke Kuala Simpang, Aceh Tamiang itu kini menempati rumah tidak layak huni bersama istri, empat anak dan seorang cucu.
“Pasangan Mujammil dan Nurhayati memiliki enam anak, empat di antaranya masih tinggal bersama ditambah seorang cucu. Semasa konflik berkecamuk di Aceh era tahun 1998, mereka pindah ke Kuala Simpang. Namun tahun 2014, mereka kembali lagi ke Pirak Timu,” ujar Abu Bakar yang akrab disapa Geuchik Abu kepada mediaaceh.co, Selasa 25 Desember 2018.
Selama empat tahun menetap di Pirak Timu, kata Geuchik Abu, mereka tinggal di rumah gubuk berukuran 4×4 meter tanpa dinding yang dibangun di atas tanah orang lain alias menumpang tanah.
“Kondisi mereka kian miris saat Nurhayati (istri Mujammil) mengalami kelumpuhan, sehingga hidupnya hanya dihabiskan di pembaringan. Untuk berobat, Mujammil mengaku tidak memiliki biaya karena hanya bekerja serabutan. Melihat kondisi mereka, jelas keluarga tersebut membutuhkan uluran tangan pemerintah dan dermawan dalam bentuk apapun,” ungkap Geuchik Abu.
Geuchik Abu menyebutkan, seharusnya memang keluarga Mujammil menjadi prioritas dalam pembangunan rumah layak huni dari dana desa. Namun menurut Geuchik Alue Rime, kendala terbesar karena mereka tidak punya sepetak tanah pun.
“Selain tidak memiliki tanah, administrasinya juga belum lengkap. Mereka belum mengambil surat keterangan pindah dari Aceh Tamiang, persoalan KTP juga jadi kendala. Hal itu juga diakui Mujammil. Persoalan ini sedikit banyak mempengaruhi, sehingga mereka kesulitan mendapatkan bantuan dalam bentuk formal. Kepada pemerintah tingkat kabupaten atau provinsi, saya berharap keluarga mereka dapat diberikan bantuan sementara dengan alasan kemanusiaan,” pungkas Geuchik Abu.[]
Discussion about this post