MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Lembaga Panglima Laot Aceh meminta para nelayan di sana agar tidak melaut pada 26 Desember sebagai peringatan terjadinya bencana alam gempa dan tsunami pada 2004 silam.
Dilansir dari CNNIndonesia.com, Selasa 25 Desember 2018, Wakil Sekretaris Jenderal Panglima Laot Aceh Miftach Cut Adek mengatakan 26 Desember menjadi hari pantang melaut karena pada tanggal tersebut merupakan peringatan gempa disusul tsunami yang terjadi pada 26 Desember 2004.
“Bagi nelayan yang tidak mematuhi larangan melaut pada hari Rabu (26/12) maka akan diterapkan sanksi yang telah ditetapkan sebagaimana juga pantang melaut Hari Jumat, Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha,” ujar Miftach.
Miftach menerangkan saat gempa dan tsunami 26 pada 2004 silam banyak nelayan dan keluarganya menjadi korban, terutama mereka yang tinggal di pinggir pantai.
Keputusan pantang melaut tersebut pun sudah dimusyawarahkan serta diputuskan para Panglima Laot se-Provinsi Aceh. Selain itu, tegasnya, keputusan Panglima Laot harus dipatuhi para nelayan.
“Karena itu, Panglima Laot Aceh memberitahukan kepada seluruh nelayan tidak melaut dan menangkap ikan pada 26 Desember,” kata Miftach.
Miftach menerangkan bagi nelayan yang melanggar, akan dijatuhi sanksi adat. Sanksinya adalah kapal ditahan paling singkat tiga hari dan paling lama tujuh hari. Selain itu, semua hasil tangkap akan disita untuk lembaga Panglima Laot.
Panglima Laot, kata Miftach, mengajak para nelayan mengisi hari pada 26 Desember dengan berzikir, membaca Al Quran, dan berdoa bersama memperingati hari tsunami.
Gempa dan tsunami yang menghantam Aceh pada 26 Desember 2004 itu terjadi pada pagi hari. Bencana itu dimulai dari gempa berkekuatan 9,1-9,3 skala richter yang episentrumnya berada di titik 20-25 kilometer di lepas pantai barat daya Sumatra. Di Aceh, setidaknya 130 ribu orang tewas.[]
Discussion about this post