MEDIAACEH.CO, Aceh Barat – Keuchik Gampong Reudeup, Kecamatan Meureboe, Budiman, mengaku kecewa terhadap pihak-pihak yang menyudutkan perusahaan pertambangan batu bara PT Mifa Bersaudara yang dituding mengganggu lingkungan dan tidak berkontribusi terhadap masyarakat sekitar, Selasa 25 Desember 2018.
“Kami sangat kecewa ada pihak luar dan lembaga yang menyatakan bahwa kehadiran Mifa itu tidak memberikan kontribusi terhadap masyarakat, itu semua tidak benar adanya,” katanya.
Selaku kepala desa yang berada di sekitar perusahaan, Budiman mengatakan kehadiran PT Mifa telah berdampak positif terhadap lingkungan mereka dimana dengan adanya pembinaan dan bantuan yang diberikan perusahaan kepada masyarkat sekitar.
Budiman menyatakan siap memberikan keterangan dan bukti kepada siapapun terkait kontribusi Mifa terhadap masyarakat yang komit tidak merusak lingkungan.
“Selama ini kami masyarakat selalu berkoordinasi dengan perusahaan, dan kami bisa menyelesaikan apapun secara kekeluargaan tanpa perlu ada pihak luar yang memanfaatkan keadaan untuk kepentingannya,” kata Budiman.
Sementara itu, Direktur Utama PT Mifa Bersaudara Slamet Haryadi menegaskan bahwa PT Mifa selama ini selalu komit memberikan kontribusi dalam mewujudkan pembangunan wilayah yang berkesinambungan kepada negara dan provinsi setiap tahunnya.
Kontribusi merupakan kewajiban royalti berdasarkan PP. No. 9 Tahun 2012, Kewajiban Perpajakan, dan Kontribusi Sumbangan Pembangunan Daerah Provinsi dan Kabupaten yang bersifat tidak wajib, serta Penempatan Dana CSR.
“Pada intinya PT Mifa mempunyai niat serius untuk berkontribusi dan terlibat dalam pembangunan daerah secara jangka panjang di Aceh Barat ini melalui penyerapan tenaga kerja putra-putri Aceh, memberi sumbangan pembangunan daerah baik Kabupaten dan Provinsi, CSR, dan Royalti sehingga dapat bertumbuh bersama masyarakat serta membangun hubungan baik positif yang saling menghargai dengan seluruh stakeholder,” kata Slamet.
Discussion about this post