MEDIAACEH.CO, Jakarta – Wakil Ketua DPRA Teuku Irwan Djohan mendukung usulan sekelompok masyarakat Aceh yang menginginkan uji baca Al-Quran dan uji bacaan salat terhadap para Calon Presiden Republik Indonesia.
Irwan Djohan menyebut, keinginan dari sekelompok masyarakat Aceh itu adalah hal yang wajar, mengingat mayoritas rakyat Aceh beragama Islam dan Aceh satu-satunya provinsi di Indonesia yang menerapkan Syariat Islam.
“Penilaian saya, keinginan masyarakat agar kedua capres diuji kemampuan membaca Al-Quran dan bacaan shalatnya adalah sangat wajar. Selama ini memang hanya di Aceh semua calon pemimpin, baik untuk tingkat bupati, walikota hingga gubernur diwajibkan menjalani tes membaca Al-Quran. Kita kan daerah yang menerapkan Syariat Islam,” kata Irwan Djohan.
Lebih lanjut Wakil Ketua DPW Partai NasDem Aceh itu mengatakan, dirinya telah bertemu dengan sejumlah kader NasDem di Banda Aceh untuk membahas hal itu, dan semuanya setuju atas wacana uji baca Al-Quran dan bacaan shalat tersebut.
“Alhamdulillah semua kader NasDem di Banda Aceh setuju. Karena memang tes itu perlu, walaupun khusus untuk Aceh saja. Caranya kedua Capres bisa diundang ke Aceh dan menjalani pengujian di hadapan ulama Aceh serta disiarkan langsung lewat televisi agar rakyat bisa melihat dan menilai,” ujar Irwan Djohan.
Tujuan dari tes tersebut, menurut Irwan Djohan, bukan untuk menentukan lolos tidaknya kandidat sebagai capres, namun untuk menjadi panduan bagi rakyat Aceh dalam memilih calon pemimpin bangsa, karena isu agama sangat kental di dalam Pilpres.
“Tes ini bukan untuk menentukan kandidat lolos sebagai capres, karena itu ranahnya KPU Pusat. Tapi tes ini sebagai sarana bagi masyarakat Aceh dalam membuat penilaian. Sama seperti ajang debat kandidat nanti, kan tidak menentukan lolos atau tidaknya para capres, melainkan sebagai sarana bagi rakyat untuk menilai dan menentukan pilihan mereka,” jelas Irwan.
Menurut Irwan Djohan, saat ini isu agama dalam pilpres sangat kental sekali, dan kedua capres bersama tim suksesnya selalu mengatakan bahwa mereka yang paling islami. Jadi supaya masyarakat tidak bingung, uji baca Al-Quran dan bacaan shalat ini menjadi penting.
“Sebagai seorang muslim, saya senang sekali jika ini bisa diterapkan di Aceh, dan rakyat Aceh memang menginginkan pemimpin yang memahami agama dan mampu beribadah dengan baik. Tapi ujian seperti ini hanya untuk capres dan cawapres yang muslim saja, sedangkan untuk yang non muslim tentu tidak perlu mengikuti tes ini,” kata Irwan.
Terkait dengan adanya polemik di masyarakat Aceh yang mempertanyakan seorang Calon Wali Nanggroe Aceh tidak diuji baca Al-Quran, Irwan Djohan menyebutkan seharusnya seorang Calon Wali Nanggroe Aceh juga harus diuji.
“Calon Wali Nanggroe juga wajib diuji. Bahkan itu yang paling wajib. Nanti kita usulkan revisi Qanun Wali Nanggroe agar hal itu dimuat di dalam qanun,” pungkas Irwan Djohan.
Discussion about this post