MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Islam merupakan agama yang paling menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi. ?Sejak pertama kali hadir di muka bumi yang dibawa oleh para Rasul Allah, Islam telah mengajarkan nilai toleransi yang dikenal dengan konsep tasamuh yang salah satunya mengatur bagaimana hubungan dengan umat beragama lain.
Toleransi yang ada dalam ajaran Islam juga ditegaskan dalam Alquran Surat Al-Maidah ayat 48 yang artinya: “Kalau Allah menghendaki, niscaya kamu Dijadikan- Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak Menguji kamu terhadap karunia yang telah Diberikan-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan”.
Karena ada umat selain Islam ini, maka penting umat Islam dalam bersikap toleran kepada umat lain dengan tidak mengganggu agama dan ibadah mereka yang mereka tidak mengganggu umat Islam.
Pimpinan Dayah Mishrul Huda Malikussaleh, Lamjamee, Banda Aceh, Tgk Rusli Daud S.HI menyebutkan, meskipun Islam telah menjadi agama yang paling toleran, tapi juga umat Islam kerap disudutkan dengan tudingan intoleran.
Hal ini terjadi karena pengertian nilai toleransi dari pihak di luar Islam telah bergeser semakin menjauh dari batasan-batasan Islam, sehingga cenderung mengarah kepada sinkretisme agama yang mengajarkan prinsip“semua agama sama baiknya”.
“Umat Islam juga kerap dituduh intoleran kita berupaya menjalankan ajaran agamanya, padahal tidak mengganggu agama dan ibadah umat lain. Sebaliknya, kita umat Islam baru dianggap toleran ketika mau mengakui Islam sama baik dengan agama lain,” ujar Tgk Rusli Daud saat mengisi pengajian rutin Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI), di Rumoh Aceh Kupi Luwak, Jeulingke, Rabu (19/12) malam.
Menurutnya, sikap toleran adalah berarti hanya sebatas menghormati atau menghargai umat beragama lain, tapi tidak sampai mengikuti atau membenarkan agama dan ibadahnya baik dalam bentuk sebatas ucapan maupun perbuatan.
“Misalnya, ucapan selamat Natal dari umat Islam, itu sama saja kita membenarkan dan mengakui ibadah umat agama lain. Sehingga, kita menganbaikan prinsip hanya agama Islam yang paling benar di muka bumi dan satu-satunya agama yang diridhai Allah. Makanya kita harus berhati-hati, meski sekedar ucapan sama saja kita telah mengakui dan menerima kemusyrikan yang dilakukan kepada Allah,” terangnya.
?
Tgk Rusli Daud yang juga Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Banda Aceh ini menyebutkan, ada 10 toleransi yang harus diperhatikan dan ditunjukkan oleh umat Islam kepada umat agama lain.
Pertama, jangan hina agama apapun baik Tuhannya maupun ajarannya. Kedua, jangan lecehkan pemuka agama manapun.? Ketiga, jangan ganggu ibadah umat agama apapun. Keempat, jangan rusak tempat ibadah agama manapun. Kelima, jangan paksa atau ancam atau teror atau jebak umat agama lain untuk masuk Islam tapi cukup mengajaknya kepada Islam melalui dakwah yang berakhlaqul karimah.
?
Keenam, bantu umat agama manapun yang terkena bencana. Ketujuh, tolong umat agama manapun yang terzalimi. Delapan, berniagalah dengan umat agama apapun dengan cara yang halal. Sembilan, bekerja samalah dengan umat agama manapun untuk kebaikan dan kemajuan. Sepuluh, berikanlah semua hak umat agama apapun tanpa dikurangi.
?
Namun demikian,ada lima batasan toleransi yang harus dijaga oleh umat Islam. Pertama, jangan campur adukkan aqidah maupun syariat dengan agama lain. Kedua, jangan membenarkan dan mengakui agama lain, cukup menghargai saja.
?
Ketiga, jangan mengikuti perayaan besar agama lain, apalagi ibadahnya, termasuk tidak mengucapkan pada ibadah dan hari raya mere?ka. Kempat, jangan lakukan kawin beda agama, dan kelima, jangan jadikan umat agama lain sebagai pemimpin di wilayah muslim.?
“Kesalahan memahami arti toleransi dapat mengakibatkan talbisul haqga bil bathil, mencampur adukan antara hak dan batil, suatu sikap yang sangat terlarang dilakukan seorang muslim, yang mengarah sikap sinkretisme yang dilarang oleh Islam. Harus kita bedakan antara sikap toleran dengan sinkretisme. Sinkretisme adalah membenarkan semua keyakinan/agama. Hal ini dilarang oleh Islam karena termasuk syirik. Sinkretisme mengandung talbisul haqqa bil bathil,” pungkasnya.[]
Discussion about this post