MEDIAACEH.CO, Nagan Raya – Sebanyak 50 pasangan suami istri di Nagan Raya yang menikah masa konflik dan hilang buku nikah saat tsunami kembali menerima buku nikah setelah mengikuti sidang isbath atau pencatatan nikah di dinas setempat pada Rabu 19 Desember 2018.
Kegiatan yang digelar Dinas Syariat Islam Nagan Raya itu diperuntukkan kepada masyarakat miskin yang menikah pada saat konflik berkecamuk dulu sehingga belum sempat tercatat, dan juga kepada warga yang buku nikahnya hilang saat musibah tsunami.
Kegiatan pencatatan kembali administrasi pernikahan lewat sidang isbath itu melibatkan Dinas Syariat Islam, Mahkamah Syariah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Kesehatan.
Bupati Nagan Raya dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Dinas Syariat Islam, Said Hamazali, mengatakan dengan adanya isbath nikah masyarakat bisa memperoleh kembali buku nikah yang dapat dipergunakan untuk berbagai keperluaan.
“Dengan diterbitkannya buku nikah warga dapat menggunakannya sebagai dasar pembuatan akta kelahiran, pembuatan paspor, dan sebagainya,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut diserahkan buku nikah dan akte kelahiran secara simbolis yang diterima tiga pasangan, masing-masing dari Kecamatan Seunagan, Kuala dan Seunagan Timur.
Turut hadir pada kegiatan itu, unsur Forkopimda, Kepala Kantor Kementerian Agama, Ketua Mahkamah Syar'iyah, sejumlah Kepala SKPK, para camat dan Kepala KUA se-Kabupaten Nagan Raya.[]
Discussion about this post