Minggu, Mei 25, 2025
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home News

Pelayanan RS Ini Tak Memuaskan, Bocah Penderita Infeksi Paru Dirujuk Ke RSUD Zainal Abidin

by Redaksi
18 Desember 2018
in News
Reading Time: 2 mins read
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Lhokseumawe – Nurul Fazilah, balita berusia 4,6 tahun asal Gampong Alue Bilie Rayeuk, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, sejak tiga hari terakhir dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Umum Kasih Ibu (RSUKI)  Lhokseumawe. Namun, karena pelayanan tidak memuasakan, akhirnya ia dirujuk ke RSUD Zainal Abidin Banda Aceh, Senin 17 Desember 2018.

Bocah penderita infeksi paru-paru itu dirujuk ke Banda Aceh oleh anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman atau Haji Uma, yang dibantu stafnya. Haji Uma menerima informasi, bahwa selama tiga hari bocah itu dirawat di rumah sakit tersebut, pelayanannya tidak memuaskan, bahkan tidak ada perubahan terhadap kondisi Nurul. 

Haji Uma kepada mediaaceh.co, Selasa, 18 Desember 2018 menyebutkan, ia mendapat kabar tentang bocah itu dari Cekwan, yang merupakan keluarga salah satu pasien yang dirawat di rumah sakit yang sama. Kala itu Cekwan melihat ibu bocah itu sedang menangis.

“Menurut pengakuan sang ibu, sejak anaknya dirawat di rumah sakit tersebut tidak ada penangganan serius terhadap anaknya, bahkan saat anaknya kejang-kejang, malah petugas medis tidak peduli,” kata  Haji Uma. 

Selain itu, lanjutnya, pihak keluarga sudah meminta pihak rumah sakit untuk merujuk anaknya ke Banda Aceh. Namun, pihak rumah sakit tidak mengeluarkan surat rujukan, kecuali harus membayar biaya rujukan  mencapai Rp 2,5 juta. Pihak rumah sakit juga menakuti, jika dirujuk ke Banda Aceh, tidak ada ruangan rawat inap. 

“Setelah menerima informasi itu, saya langsung memerintahkan staf untuk melakukan mengecek kebenaranya dan ikut serta Ketua Grup KANA, Abusaba. Ternyata benar, lalu staf dan keluarga pasien melakukan negosiasi dengan pihak rumah sakit, hingga akhirnya bocah penderita infeksi paru tersebut diizinkan rujuk ke Banda Aceh Aceh, tanpa mengeluarkan biaya,” terang Haji Uma. 

Menurut Haji Uma, pihak rumah sakit berikut petugas medisnya sudah melanggar UU nomor 36 tahun 2009 tentang  pelayanan kesehatan. 

“Kita harapkan kepada rumah sakit dan pihak BPJS untuk memberikan kenyamanan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Apalagi menyangkut dengan nyawa pasien,” ujar Haji Uma. 

Sementara itu, Muhammad Sa’id, 30 tahun, ayah bocah tersebut mengucapkan terima kasih kepada Haji Uma yang telah berupaya untuk mengeluarkan dan memfasilitasi anaknya hingga dapat dirujuk ke rumah sakit di Banda Aceh.

“Saya sangat kecewa dengan palayanan rumah sakit tersebut. Jika tidak turun tangan Haji Uma, mungkin anak saya masih dirawat di rumah sakit itu tanpa penanganan serius. Alhamdullah, kondisi anak saya sudah berangsur baik setelah ditangani pihak RSUZA Banda Aceh,” pungkasnya.[]

Tags: Infeksi Parurumah sakit
Previous Post

Ganja 335 Kg asal Aceh Tujuan Tangerang Disembunyikan di Mesin Kopi

Next Post

Polisi Limpah Tiga ‘Setan Botak Peureulak’ ke Jaksa 

JanganLewatkan!

Seorang Pemuda di Aceh Utara Ditangkap Polisi, Dua Pucuk Senpi Diamankan

Kuliah Lapangan, Mahasiswa Sejarah USM Kunjungi Indrapatra dan Makam Malahayati

by Redaksi
24 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Besar - Mahasiswa Prodi Pendidikan Sejarah Universitas Serambi Mekkah melaksanakan kuliah lapangan dengan mengunjugi situs Benteng Indrapatra yang...

Seorang Pemuda di Aceh Utara Ditangkap Polisi, Dua Pucuk Senpi Diamankan

Seorang Pemuda di Aceh Utara Ditangkap Polisi, Dua Pucuk Senpi Diamankan

by Zulkifli Anwar
24 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Utara berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial S alias Sinyak...

Marlina Lantik Devi Jeffri sebagai Ketua TP PKK, Dekranasda, FORIKAN, Pembina Posyandu dan Bunda PAUD Langsa

Marlina Lantik Devi Jeffri sebagai Ketua TP PKK, Dekranasda, FORIKAN, Pembina Posyandu dan Bunda PAUD Langsa

by Redaksi
24 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Langsa – Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Marlina Muzakir Manaf, secara resmi melantik Devi Jeffri Sentana sebagai Ketua TP...

Next Post

Polisi Limpah Tiga ‘Setan Botak Peureulak’ ke Jaksa 

Razia Parsel, Aminullah Minta Warga Lebih Cerdas Memilih Produk

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Seorang Pemuda di Aceh Utara Ditangkap Polisi, Dua Pucuk Senpi Diamankan

Kuliah Lapangan, Mahasiswa Sejarah USM Kunjungi Indrapatra dan Makam Malahayati

24 Mei 2025
Seorang Pemuda di Aceh Utara Ditangkap Polisi, Dua Pucuk Senpi Diamankan

Seorang Pemuda di Aceh Utara Ditangkap Polisi, Dua Pucuk Senpi Diamankan

24 Mei 2025
Marlina Lantik Devi Jeffri sebagai Ketua TP PKK, Dekranasda, FORIKAN, Pembina Posyandu dan Bunda PAUD Langsa

Marlina Lantik Devi Jeffri sebagai Ketua TP PKK, Dekranasda, FORIKAN, Pembina Posyandu dan Bunda PAUD Langsa

24 Mei 2025
Jurnalis Pase Football Club Akan Gelar Kongres ke- VI

Angin Kencang Landa Cot Girek, Sejumlah Rumah Rusak

23 Mei 2025
Lantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa, Mualem: Bek Syeh Syoh

Lantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa, Mualem: Bek Syeh Syoh

23 Mei 2025
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO