MEDIAACEH.CO, Lhokseumawe – Nurul Fazilah, balita berusia 4,6 tahun asal Gampong Alue Bilie Rayeuk, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, sejak tiga hari terakhir dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Umum Kasih Ibu (RSUKI) Lhokseumawe. Namun, karena pelayanan tidak memuasakan, akhirnya ia dirujuk ke RSUD Zainal Abidin Banda Aceh, Senin 17 Desember 2018.
Bocah penderita infeksi paru-paru itu dirujuk ke Banda Aceh oleh anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman atau Haji Uma, yang dibantu stafnya. Haji Uma menerima informasi, bahwa selama tiga hari bocah itu dirawat di rumah sakit tersebut, pelayanannya tidak memuaskan, bahkan tidak ada perubahan terhadap kondisi Nurul.
Haji Uma kepada mediaaceh.co, Selasa, 18 Desember 2018 menyebutkan, ia mendapat kabar tentang bocah itu dari Cekwan, yang merupakan keluarga salah satu pasien yang dirawat di rumah sakit yang sama. Kala itu Cekwan melihat ibu bocah itu sedang menangis.
“Menurut pengakuan sang ibu, sejak anaknya dirawat di rumah sakit tersebut tidak ada penangganan serius terhadap anaknya, bahkan saat anaknya kejang-kejang, malah petugas medis tidak peduli,” kata Haji Uma.
Selain itu, lanjutnya, pihak keluarga sudah meminta pihak rumah sakit untuk merujuk anaknya ke Banda Aceh. Namun, pihak rumah sakit tidak mengeluarkan surat rujukan, kecuali harus membayar biaya rujukan mencapai Rp 2,5 juta. Pihak rumah sakit juga menakuti, jika dirujuk ke Banda Aceh, tidak ada ruangan rawat inap.
“Setelah menerima informasi itu, saya langsung memerintahkan staf untuk melakukan mengecek kebenaranya dan ikut serta Ketua Grup KANA, Abusaba. Ternyata benar, lalu staf dan keluarga pasien melakukan negosiasi dengan pihak rumah sakit, hingga akhirnya bocah penderita infeksi paru tersebut diizinkan rujuk ke Banda Aceh Aceh, tanpa mengeluarkan biaya,” terang Haji Uma.
Menurut Haji Uma, pihak rumah sakit berikut petugas medisnya sudah melanggar UU nomor 36 tahun 2009 tentang pelayanan kesehatan.
“Kita harapkan kepada rumah sakit dan pihak BPJS untuk memberikan kenyamanan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Apalagi menyangkut dengan nyawa pasien,” ujar Haji Uma.
Sementara itu, Muhammad Sa’id, 30 tahun, ayah bocah tersebut mengucapkan terima kasih kepada Haji Uma yang telah berupaya untuk mengeluarkan dan memfasilitasi anaknya hingga dapat dirujuk ke rumah sakit di Banda Aceh.
“Saya sangat kecewa dengan palayanan rumah sakit tersebut. Jika tidak turun tangan Haji Uma, mungkin anak saya masih dirawat di rumah sakit itu tanpa penanganan serius. Alhamdullah, kondisi anak saya sudah berangsur baik setelah ditangani pihak RSUZA Banda Aceh,” pungkasnya.[]
Discussion about this post