MEDIAACEH.CO, Jakarta – Sejumlah masa yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Pemuda (KMP) Aceh Darussalam Jakarta melakukan aksi demontrasi menolak kehadiran perusahaan tambang emas PT Emas Mineral Murni (EMM) di depan Kantor Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jakarta, Senin 17 Desember 2018.
Massa yang berasal dari berbagai kampus di Jakarta tersebut berorasi menolak kehadiran perusahaan tambang emas PT EMM yang akan beroperasi di Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
“Kami menolak perusahaan itu karena nanti dikhawatirkan akan terjadi bencana ekologis diakibatkan hadirnya perusahaan pertambangan, menciptakan lubang-lubang besar yang ditimbulkan dari aktifitas perusahaan,” kata Ketua KMP Aceh Darussalam, Husnul Jamil.
Husnul Jamil mengatakan massa yang ikut aksi tersebut merupakan para mahasiswa dari Kampus STEBANK Jakarta, Universitas Az Zahra, Universitas Islam Jakarta, Universitas Esa Unggul dan Perwakilan Mahasiswa Universitas Teuku Umar Aceh.
Husnul Jamil menyebutkan, aksi penolakan perusahaan tersebut karena penambangan emas di lakukan dalam kawasan hutan lindung. Masyarakat cemas akan berdampak negatif terhadap lingkungan hidup dan sosial di daerah itu.
Massa meminta PT EMM menghentikan operasi eksplorasi tambang emas di kawasan hutan lindung Beutong dan Gayo yang izin usaha pertambangan yang telah dikeluarkan Kementrian ESDM mencapai 10.000 hektar.
“Saya dari Aceh ke Jakarta untuk menyuarakan aspirasi masyarakat Aceh, Jika perusahaan PT EMM tetap beroperasi, akan mengancam sumber kehidupan masyarakat sekitar serta menurunnya kualitas air. Selain itu, tingginya sendimentasi terhadap sungai di sekitar lokasi perusahaan,” kata Mudasir, salah satu mahasiswa dari Universitas Teuku Umar Aceh Barat.
Pada aksi tersebut massa juga menolak audiensi dengan pihak kementerian ESDM, karena mereka menilai orang yang menerima audiensi bukan tugas dan fungsinya dalam menangani kasus tambang di aceh.
“Kami hanya menerima audiensi dengan menteri dan Dirjen ESDM, Selain itu kami menolak untuk audiensi,” katanya.
Adapun tuntutan masa dalam demontrasi tersebut yaitu mendesak Presiden RI untuk mencopot Menteri ESDM, hentikan eksplorasi dan eksploitasi tambang PT EMM, cabut izin tambang PT. EMM di Beutong Ateuh Banggalang, meminta kepada KPK RI untuk mengusut tuntas dugaan kasus korupsi perizinan tambang PT. EMM dan meminta kepada pemerintah untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT EMM.[]
Discussion about this post