MEDIAACEH.CO, Banda Aceh– Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) menggelar Forum Group Discussion, Senin 17 Desember 2018 di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh.
FGD bertemakan Penguatan dan Pemanfaatan Kawasan Sabang unuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat itu berlangsung alot. Sejumlah peserta dari unsur pemerintahan, akademisi dan juga pihak BPKS Sabang ikut dihadirkan dalam diskusi tersebut. Acara tersebut dibuka langsung oleh Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah.
Ketua YARA Safarudin SH mengatakan, FGD tersebut bertujuan untuk mendiagnosa permasalahan di kawasan Sabang yang dinilai mati suri dalam 20 tahun terakhir.
“Kita ingin mendiagnosa permasalahan di Sabang kenapa kawasan ini selama 20 tahun seperti mati suri. Dengan kita hadirkan pemerintahan dan akademisi apa sebenarnya kendala yang dihadapi BPKS,” ujarnya.
Menurutnya, hasil dari diskusi tersebut nantinya akan disampaikan kepada BPKS Sabang agar menjadi pedoman dalam mempercepat pengembangan kawasan Sabang sehingga akan mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Sabang khususnya dan masyarakat Aceh secara umum.
“Hasil dari FGD ini akan kita sampaikan kepada BPKS dan akan terus kita kawal,” ujarnya.
Menurutnya, Sabang saat ini mengalami pasang surut secara ekonomi padahal wisata Sabang adalah salah satu destinasi terbaik di Indonesia.
“Dari sisi wisata Sabang luar biasa. Tapi tidak terangkat padahal di banding kawasan lain, Sabang luar biasa. Wakatobi sebagai kabupaten baru tetapi dengan keuletan Bupatinya membuat Wakatobi menjadi destinasi dunia. Sedangkan di Aceh yang banyak pihak yang berwenang maka diharapkan tidak kalah dari Wakatobi,” ujarnya.
Sementara itu Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah dalam sambutannya, mengapresiasi langkah YARA dengan menggelar FGD yang khusus membahas persoalan Sabang. Menurutnya, Sabang adalah kawasan yang sangat potensial.
Jika hari ini Sabang tidak berkembang, kata Nova, tentunya ada kesalahan pengelolaan dan hal ini harus diperbaiki.
“Kita punya potensi Sabang yang luar biasa, mengapa tidak maju maka maslahnya ada di kita sendiri. BPKS dan DKS bertanggung jawab. Sabang bukan hanya milik BPKS dan DKS, tapi milik seluruh Aceh bahkan Indonesia,” ujarnya.
Discussion about this post