MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Aiyub, 29 tahun, dibekuk Tim Resmob Polres Aceh Utara saat sedang tidur di rumahnya, Gampong Lueng Sa, Kecamatan Madat, Aceh Timur, Minggu (16/12/2018) sekitar pukul 02.15 WIB. Ia merupakan salah satu buronan narapidana Lapas Kelas II A Lambaro, Banda Aceh yang kabur beberapa waktu lalu.
“Iya, Aiyub itu buronan napi dari Lapas Lambaro. Dia kita bekuk di rumahnya saat sedang tidur, setelah kita intai selama tiga hari. Aiyub itu terlibat kasus pencabulan di Kecamatan Langkahan, Aceh Utara tahun 2017 lalu,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah kepada mediaaceh.co via telepon seluler.
Rezki menyebutkan, saat ini narapidana tersebut telah diamankan ke Polres Aceh Utara.
“Untuk proses selanjutnya, kita akan koordinasi dengan pihak Lapas Lambaro,. Terkait bagaimana perjalanannya hingga sampai ke Aceh Timur, belum kita mintai keterangannya,” tutup Iptu Rezki.[]
Discussion about this post