MEDIAACEH.CO, Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman mengatakan dirinya akan menindaklanjuti hasil temuan dari tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo – Sandiaga mengenai potensi data ganda dari daftar pemilih tetap atau DPT sebanyak 1,6 juta pemilih.
“Tadi sudah kami bicarakan dan diambil kesimpulan besok kami akan tetap menindaklanjuti temuan yang disampaikan tim BPN,” kata Arief di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Desember 2018.
Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Ahmad Muzani sebelumnya melaporkan temuan tim BPN mengenai dugaan data ganda dalam DPT kepada KPU. Dia mengatakan tim BPN Prabowo-Sandiaga menemukan adanya potensi data ganda sebanyak 1,6 juta dalam DPT. Tim juga menemukan bahwa potensi data ganda terbesar ada di Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Arief mengatakan selain menindaklanjuti potensi data ganda tersebut, KPU akan melakukan validasi data DPT bersama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan perwakilan partai politik (parpol). Validasi ini dilakukan lewat pengecekan dan mencocokan DPT dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Jadi besok ada tim KPU, tim Bawaslu, serta tim dari peserta pemilu untuk bersama-sama melakukan pencermatan data yang belum sempurna,” kata Arief.
Baca: KPU: Kasus Penjualan Blangko dan E-KTP Tercecer Tak Pengaruhi DPT
Kegiatan pencocokan DPT dengan NIK rencananya akan digelar pada Jumat, 14 Desember 2018 pada pukul 09.00 WIB. Kegiatan itu akan digelar di Kantor KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
Adapun pada Kamis malam, 13 Desember 2018, KPU mengelar rapat dengan Bawaslu dan perwakilan partai politik membahas pembukaan data NIK. Dalam rapat tersebut KPU memutuskan untuk membuka data NIK kepada parpol. Data NIK itu akan digunakan oleh parpol untuk melakukan cek dan menverifikasi data pemilih dalam DPT.
Sebelum adanya keputusan itu, KPU hanya membolehkan parpol untuk melakukan cek data pemilih namun dengan pembatasan empat digit terakhir NIK ditutup dengan tanda bintang. Dengan adanya keputusan ini maka parpol diperbolehkan untuk melihat NIK secara keseluruhan.[] Sumber: Tempo.co
Discussion about this post