MEDIAACEH.CO, Banda Aceh– Aparat kepolisian kembali mengamankan satu warga binaan lembaga pemasyarakatan kelas II A Banda Aceh yang kabur, Kamis 13 Desember 2018.
Napi dengan inisial HT (57) diamankan di Aceh Tamiang oleh aparat kepolisian dari Polres Aceh Tamiang pagi dini hari tadi.
Penangkapan HT berawal dari informasi yang diterima aparat kepolisian bahwa napi berada di kawasan tersebut. Akhirnya dengan kerjasama yang baik aparat kepolisian berhasil membengkuk HT.
“Sebelum diamankan, petugas telah mengikutinya dan berhasil mengamankannya,” ujar Kabid Humas Polda Aceh Ery Apriono.
Dengan tertangkapnya HT, jumlah napi yang telah berhasil diamankan mencapai 37 orang dari total 113 napi yang kabur Kamis 29 November lalu.
Selanjutnya warga binaan tersebut diamankan di Polres Aceh Tamiang
“Kita amankan untuk dilakukan koordinasi dalam rangka pengembalian ke LP Kelas II Lambaro,” ujarnya.
Discussion about this post