MEDIAACEH.CO, Aceh Timur – Baitul Mal Kabupaten Aceh Timur menyalurkan Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS) tahap akhir tahun 2018 sebanyak 1.900.094.00 yang diserahkan di aula kantor Dinas Syariat Islam, Kamis 13 Desember 2018.
Penyaluran Zakat, Infaq dan Shadaqah secara simbolis kepada Mustahiq dalam Kabupaten Aceh Timur dengan Tema Ambillah (Sebagian) dari Harta Mereka Menjadi Sedekah (Zakat), Supaya dengannya Engkau Membersihkan Mereka (Dari dosa) dan Mensucikan Mereka (Dari Akhlak yang buruk). (Q.S, AT, Taubah, 103).
Kepala Baitul Mal, Tgk H. Hasanuddin Yunus dalam laporanya menyampaiakan, Rekapitulasi penerimaan dan penyaluran zakat, infaq dan shadaqah tahun 2018 sebagai berikut, Sisa ZisbTahun 2017 sebesar Rp 1.249.706, Pemasukan Zakat januari s/d nopember 2018 sebesar Rp 3.462.272.372, Infaq sebesar Rp 389.990.678, Infaq Perorangan sebesar Rp 111.711.291, Sedekah sebesar Rp 36.475.692 dan Total penerimaan sebesar Rp 4.000.450.033,”katanya.
Sementara itu target Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS) Kabupaten Aceh Timur tahun 2018 sebesar Rp 4.949.294.000, dan telah disalurkan sebesar Rp 3.049.200.000.
Lebih lanjut dikatakan, penyaluran tahap akhir yang kita salurkan hari ini yaitu kepada Shenif Fisabilillah sebesar Rp 1.118.500.00, Shenif Ibnu Sabil sebesar Rp 569.100.000, Shenif Mualaf sebesar Rp 82.400.000, Amil UPZ dan Amil Bakti sebesar Rp 88.335.628 dan Kegiatan PHBI sebesar Rp 41.758.372. Maka total tahap terakhir yang disalurkan sebesar Rp 1.900.094.000,” demikian terang Tgk. H. Hasanuddin Yunus.
Sementara itu, Bupati Aceh Timur H. Hasballah Bin H.M. Thaib, SH dalam sambutan dan arahannya yang disampaikan M. Yasin Staf Ahli bupati, Islam sebagai yang kita ketahui, adalah agama yang selalu peduli dengan kepentingan sosial daribsemua rukun-rukun islam, aspek-aspek sosial selalu muncul, dari syahadat, salat, zakat, puasa dan haji. “Dari kelima rukun islam ini, zakat merupakan rukun islam yang paling jelas aspek sosialnya,”katanya.
Karena zakat secara etimilogi berarti sesuatu sesuatu hal yang meningkat (tumbuh secara bertahap) dan secara umum zakat biasanya selalu mengacu pada kebersihan, kelebihan, pujian dan lain sebagainya,” ujar M. Yasin.
Sedangkan secara terminologi, zakat berarti sebahagian harta milik orang-orang mukmin yang telah memenuhi syarat yang diwajibkan oleh Allah dan Rasulnya untuk dibayarkan kepada, Orang Miskin, cacat dan melarat, Orang Mualaf, Orang Fakir, Orang terbelit hutang, Orang Musafir, Kepada lembaga pendidikan dan Kepada Ibnu Sabil,” ungkap M. Yasin
Pemberian bantuan zakat adalah wujud kepedulian pemerintah kabupaten aceh timur melalui Baitul Mal untuk kesejahteraan masyarakat,” demikian pungkas M. Yasin.
Sementara itu unit pengumpul zakat 2018 Dinas Terbaik sebagai adalah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Aceh Timur, Dinas Perikanan Kabuoaten Aceh Timur dan Badan Penangulangan dan Bencana Daerah Kabupaten Aceh Timur.
Kemudian Kantor Camat dan sekolah pengumpul zakat yaitu, Kantor Camat Darul Aman, Birem Bayeun dan Kantor Camat Nurussalam, lalu sekolah pengumpul zakat yakni SDN I Kecamatan Idi Rayeuk, SMP N I Idi Rayeuk dan SMP N I Kecamatan Nurussalam.
Turut dihadir pada penyuluran ZIS tahap akhir diantaranya, Tgk Hasanuddin Kepala Baitul Mal Aceh Timur, Rusdi, Spd Kepala Dinas Syariat Islam, Tgk Alauddin Kepala MPD Aceh Timur, Ir. M. Yasin Staf ahli bupati Aceh Timur dan Agussalim, Spd Kabid Dikdas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur.[]
Discussion about this post