MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Pemerintah Aceh meminta kepada delegasi DPD RI memperjuangkan perpanjangan Dana Otonomi Khusus Aceh kepada Pemerintah Pusat.
Permintaan tersebut disampaikan Asisten III bidang Administrasi Umum, Kamaruddin Adalah dalam pertemuan dengan delegasi Komite 4 DPD RI di Ruang Potensi Daerah, Setda Aceh, Rabu 12 Desember 2018.
Menurut Kamaruddin, perpanjangan dana Otsus dibutuhkan untuk melanjutkan pembangunan Aceh. Sebab masih banyak daerah yang belum tersentuh pembangunan secara merata dikarenakan letak geografisnya terpencil dan terluar.
Ia menyebutkan, Otsus Aceh yang dianggarkan pada tahun 2008 mengalami kekosongan selama 2 tahun penganggaran yaitu sejak UUPA disahkan. Karenanya, menurut Kamaruddin Andalah, pengalokasian Dana Otsus Aceh perlu ditambah minimal 2 tahun lagi.
“Saat ini dana Otsus sudah diimplementasikan sesuai kebutuhan dan regulasi jadi tidak bisadisalah gunakan oleh aparatur, Jadi apa yang diinginkan Pak Ghazali Abbas sudah sesuai,” tutur Kamaruddin.
Ia menambahkan, dana Otsus selama ini digunakan untuk kesejahteraan dan pembangunan rakyat. Apalagi bentuk geografis Aceh dengan banyaknya pulau dan daerah yang sulit dijangkau membuat pembangunan belum maksimal dan butuh banyak sekali sentuhan.
“Jadi perlu tenaga ekstra dalam membangun Aceh bahkan ada Kabupaten di Aceh kalau ingin ke Banda Aceh perlu melalui Provinsi lain dulu seperti Gayo Lues, ini sungguh menyedihkan. Secara administrasi mereka berada di wilayah Aceh, namun akses nya ke ibu kota sangat sulit,” ujarnya.
Dana Otsus, kata Kamaruddin, sangat diperlukan untuk pembangunan infrastruktur. Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk pembukaan akses ke pulau- pulau terluar dan daerah terpencil di Provinsi Aceh. Dana Otsus dipergunakan untuk pemberdayaan ekonomi rakyat, di antaranya untuk revitalisasi lahan masyarakat. Seperti pertanian,perkebunan dan tambak.
“Dana Otsus juga diimplementasikan untuk pengentasan kemiskinan. Hal ini bisa dilakukan seperti melalui penyaluran beasiswa ke anak kombatan korban konflik. Kemudian membangun rumah untuk masyarakat miskin setiap tahunnya, ini semua bersumber dari dana Otsus,” ujar Asisten III Pemerintah Aceh itu. Selain itu, Dana Otsus juga dimanfaatkan untuk dana pendidikan dan kesehatan.
Kamaruddin memaparkan, saat ini tahapan transfer Dana Otsus, Pemerintah Aceh melakukan melalui tiga tahapan. Tahap pertama 30 persen ditransfer sebesar 30 persen, 45 persen di tahap kedua dan sisanya ditransfer pada tahap ketiga.
Sementara itu, Ketua Koordinator tim delegasi DPD RI, Ghazali Abbas, meminta agar pengelolaan dana Otsus dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat. Ia berharap dana tersebut tidak digunakan untuk kepentingan pribadi aparatur.
“Yang terpenting saya berharap setiap sen uang itu berguna untuk rakyat. Jangan digunakan oleh siapapun yang menghamburkan uang rakyat. Saya tidak suka rakyat miskin, tapi pemimpin bersenang- senang di atas kesusahan rakyat,” ujar Senator Aceh itu.
Ia menjelaskan kedatangannya bersama tim ke Aceh dalam rangka ingin mendengar langsung tentang bagaimana pengelolaan dan Otsus.
“Hari ini saya ingin mengontrol kinerja pemerintah Aceh, apakah dalam pengelolaan dana tersebut tepat sasaran atau tidak,” ujar Ghazali.
Ia juga berharap agar dana Otsus yang diberikan untuk Aceh dapat diperpanjang. Mengingat Aceh adalah daerah yang berkontribusi besar dalam Kemerdekaan Indonesia.
Pada kesempatan itu, seluruh Kepala Satuan Kerja Pemerintah Aceh yang hadir menerangkan kepada tim DPD RI terkait kinerja dan pengelolaan Dana Otonomi Khusus Aceh oleh pihaknya.
Discussion about this post