MEDIAACEH.CO, Jakarta – Mantan staf Gubernur Aceh, Joniko Apriano, mengaku memiliki ketidakcocokan dengan Steffy Burase, yang memiliki kedekatan dengan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf.
Menurut Joniko, Steffy terlalu banyak mengintervensi pemerintahan di Aceh.
Hal itu dikatakan Joniko saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin 10 Desember 2018.
Dia bersaksi untuk terdakwa Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf dan dua terdakwa lain, yakni Teuku Saiful Bahri dan Hendri Yuzal.
“Dia (Steffy) terlalu banyak ngatur pemerintahan,” kata Joniko kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Salah satu contohnya, menurut Joniko, Steffy pernah meminta agar semua kepala dinas di Pemerintahan Aceh dikumpulkan. Steffy ingin semua kepala dinas memberikan dukungan terkait kegiatan Aceh Marathon. Adapun, Steffy merupakan salah satu panitia Aceh Marathon yang ditunjuk oleh Irwandi Yusuf.
Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Joniko mengatakan bahwa dia adalah satu-satunya orang dekat Irwandi yang tidak menyetujui pernikahan antara Irwandi dan Steffy Burase.
Joniko sering memberitahu Irwandi agar tidak terlalu dekat dengan Steffy.
Dalam persidangan, terungkap bahwa Irwandi Yusuf menunjuk Steffy Burase sebagai panitia kegiatan Aceh Marathon.
Adapun, uang suap yang diberikan Bupati Bener Meriah Ahmadi kepada Irwandi Yusuf, diduga digunakan Steffy untuk membiayai kegiatan Aceh Marathon.
Dalam surat dakwaan, Irwandi juga disebut menggunakan beberapa orang dekatnya untuk menerima uang. Salah satunya adalah mantan model Steffy Burase. Dalam persidangan untuk terdakwa lainnya, Irwandi dan Steffy mengakui bahwa mereka memiliki hubungan cukup dekat.
Keduanya bahkan berencana untuk menikah. Namun, pernikahan batal dilakukan karena Irwandi lebih dulu ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK.
Dalam surat dakwaan disebutkan bahwa sejak Oktober 2017 sampai akhir Januari 2018, Irwandi menerima uang melalui Steffy dengan total nilai sebesar Rp 568 juta. Uang tersebut berasal dari Teuku Fadhilatul Amri.
Dalam dakwaan gratifikasi pertama, rekening Steffy 15 kali menerima uang dari Teuku Fadhilatul Amri.[] Sumber: Kompas.com
Discussion about this post