MEDIAACEH.CO, New York – Presiden Majelis Umum PBB, Maria Espinosa menuturkan Majelis Umum PBB telah memberikan suara untuk mendukung resolusi yang menyerukan untuk mengakhiri penjajahan Israel atas wilayah Palestina.
“Hasil pemungutan suara adalah sebagai berikut, 156 negara mendukung, enam negara menolak, dan 12 abstain. Resolusi berhasil diadopsi,” kata Espinosa dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Sputnik pada Jumat 7 Desember 2018.
Amerika Serikat (AS), Israel, Australia, Liberia, Kepulauan Marshall, dan Nauru adalah beberapa negara yang menolak resolusi tersebut.
Perdamaian Komprehensif, Adil dan Abadi dalam resolusi Timur Tengah yang disponsori oleh Irlandia itu mendesak Israel untuk mengakhiri pendudukan wilayah Palestina dan menegaskan kembali dukungannya untuk solusi dua negara.
Pengadopsian resolusi itu dilakukan setelah Sekretaris Jenderal, PBB Antonio Guterres pekan lalu mendesak Israel dan Palestina untuk menyelesaikan konflik mereka secara damai dengan mendukung solusi dua negara.
Selama beberapa dekade, Palestina telah berkonflik dengan pemerintah Israel. Pada bulan November, setidaknya 40 warga Palestina terluka dalam bentrokan dengan pasukan Israel di dekat perbatasan Jalur Gaza.
Sejak 1967, Israel telah menduduki wilayah Palestina di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza, dan menolak mengakui Palestina sebagai negara politik dan diplomatik yang independen.
SindoNews
Discussion about this post