MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Fraksi NasDem DPRK Banda Aceh meminta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh untuk mengeluarkan himbauan untuk para pengusaha, terutama warung kopi dan rumah makan untuk menutup usahanya selama 15 menit pada saat waktu shalat tiba.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai NasDem DPRK Banda Aceh, Teuku Iqbal Djohan, kepada mediaaceh.co, Selasa 04 Desember 2018.
Iqbal beralasan, Aceh saat ini menjalankan Syariat Islam dan Banda Aceh sebagai ibukota tentu menjadi barometer dari pelaksanaan Syariat Islam ini.
“Banyak wisatawan dan tamu dari luar kota yang berkunjung ke Banda Aceh dan melihat langsung pelaksanaan Syariat Islam disini. Kami meminta semua pihak mulai dari Pemerintah Kota sampai warga kota untuk menjaga nama baik ini, ini menjadi tanggung jawab kita bersama dan tentu ini bukan hal yang mudah,” ujar Iqbal Djohan.
Iqbal menyerbutkan, seperti diibaratkan jika seorang manusia sudah bergelar haji atau ulama tentu harus lebih menjaga tingkah lakunya ditengah masyarakat, jika dia melakukan pelanggaran tentu sanksi sosial yang diterimanya jauh lebih berat. Dia akan menjadi bahan gunjingan dan lain-lain. Berbeda dengan jika pelanggaran dilakukan oleh orang biasa.
“Seperti inilah tanggung jawab besar yang harus kita emban sebagai warga Banda Aceh yang menjalankan syariat Islam, kita harus mampu menjaga nama baik Aceh dan Banda Aceh. Tentu juga harus menjaga nama Islam itu sendiri, kita tidak ingin para pengunjung yang datang kesini pulang membawa kesan negatif tentang penegakan syariat islam di Banda Aceh,” katanya.
Oleh sebab itu, Fraksi NasDem meminta Pemerintah Kota Banda Aceh lebih gencar melakukan sosialisasi tentang syariat islam kepada masyarakat.
“Kami juga meminta wali kota mengeluarkan surat himbauan kepada seluruh pengusaha di Banda Aceh terutama warung kopi dan tempat makan agar menutup usahanya sekitar 15 menit pada waktu shalat tiba. Ini akan memberi citra yang baik bagi Banda Aceh dan Islam, selain itu juga memberi pemahaman tentang pentingnya menjaga waktu shalat bagi warga kota,” sebut Iqbal.
Para pengusaha restoran dan warung kopi, kata Iqbal, juga harus diwajibkan menyediakan tempat shalat yang bersih di tempat usaha mereka, selama ini memang hampir semuanya telah menyediakan tempat shalat.
“Tapi kebersihannya masih sangat kurang, sajadah dan mukena yang disediakan ada yang kurang bersih dan bau, tentu hal ini sangat memalukan kita semua terutama dimata wisatawan. Apalagi banyak wisatawan datang seperti dari Malaysia karena tertarik dengan wisata religi yang ditawarkan Aceh,” katanya.[]
Discussion about this post