MEDIAACEH.CO, Jantho-Fraksi Partai Aceh DPRK Aceh Besar mengkritik wakil bupati Aceh Besar.Kritikan itu disampaikan menanggapi edaran pemerintah Aceh Besar terkait pelarangan terhadap pegawai dalam pemerintahan Aceh Besar untuk hadir pada milad ke-42 Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Dalam surat bertanggal 30 November yang ditanda tangani Wakil Bupati Aceh Besar itu, disebutkan tentang pelarangan penaikan bendera bulan bintang dan juga meminta kepada seluruh pegawai di kabupaten setempat untuk tidak menghadiri perayaan Milad GAM di Meureu, Aceh Besar pada 4 Desember 2018.
Ketua Fraksi PA Bachtiar menilai, pemerintah Aceh Besar terlalu berlebihan merespon kegiatan Milad. Menurutnya hal itu tidak seharusnya dilakukan oleh pemerintah Aceh Besar.
“Kita berharap pemerintah Aceh Besar tidak terlalu sensitif untuk menanggapi acara seperti Milad GAM,” katanya.
Surat edaran tersebut sempat menghebohkan media sosial. Surat yang ditanda tangani Waled Husaini itu tersebar di sejumlah grup Whatsaap dan juga facebook. Sebagian netizen menilai hal itu tidak seharusnya dilakukan pemerintah Aceh Besar.
Discussion about this post