MEDIAACEH.CO, Banda Aceh– Pihak kepolisian mengungkapkan, kaburnya 113 napi dari LP kelas II A Lambaro dipicu oleh provokasi 6 orang napi.
Berdasarkan penyelidikan polisi terhadap para napi yang sudah diamankan, diketahui, 6 napi yang menjadi otak merupakan napi kasus narkoba dan pembunuhan.
“Masing-masing 4 orang napi kasus narkoba dan 2 orang kasus pembunuhan,” ujar Kabid Humas Polda Aceh, AKBP Ery Apriyono, Sabtu 1 Desember 2018.
Menurutnya, 6 orang napi tersebut memprovokasi napi lain untuk membuat kerusuhan dan juga melarikan diri secara masal.
Satu di antaranya berinisial SY telah berhasil diamankan hanya selang beberapa jam setelah kejadian, Jumat 29 November 2018.
Sementara itu, Polda Aceh telah membentuk tim gabungan untuk terus mencari keberadaan napi yang masih buron.
Ery menambahkan, aparat kepolisian akan mengambil tindakan tegas terhadap otak dari kerusuhan yang menyebabkan kaburnya napi dari LP.
“Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Rio S. Djambak telah memerintahkan jajarannya untuk membentuk tim gabungan untuk melakukan pengejaran, penangkapan serta tindakan tegas Kepolisian lainnya khusus terhadap 6 napi yang diduga sebagai otak pelaku kerusuhan dan pembobolan LP klas II Lambaro, Aceh Besar,” kata Ery.
Sejauh ini aparat kepolisian telah berhasil mengamankam 36 napi yang kabur, sementara itu pencarian masih akan terus dilakukan.
.
Discussion about this post