MEDIAACEH.CO, Jakarta – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, Polda Aceh telah membentuk tim untuk menyelidiki kaburnya 113 narapidana Lapas klas II A Banda Aceh, di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh.
Nantinya, tim ini akan menyelidiki siapa aktor intelektual kaburnya ratusan narapidana tersebut. Sampai saat ini, pihaknya belum dapat memastikan apakah ada orang luar yang membantu para tahanan kabur.
“Sementara belum. Kami masih lakukan pemeriksaan nanti jika tertangkap siapa aktor intelektual kaburnya napi ini,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 30 November 2018.
Untuk mempersempit pergerakan para narapidana yang kabur, Kapolda Aceh telah memerintahkan jajaran Kapolres dan Kapolsek mengerahkan pasukan. “Selain itu dari aparat Polda Aceh melaksanakan pengecekan tempat rawan dan dimungkinkan napi tersebut sembunyi,” katanya.
Lebih lanjut, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini, menyebutkan Polda Aceh berkoordinasi dengan Polda sekitar, seperti Polda Sumatera Utara. Pencarian akan dilakukan melalui jalur darat, udara dan laut.
Untuk melakukan pencarian, polisi juga akan berkoordinasi dengan pihak Lapas. Nantinya akan dibuatkan daftar pencarian orang (DPO) bagi napi yang belum tertangkap.
“Kami mengimbau seluruh keluarga napi jika tahu untuk menyerahkan napi tersebut dan kepada para napi diminta menyerahkan diri. Kami melakukan pendekatan persuasif terlebih dahulu,” katanya.
Sebelumnya, sejumlah 113 narapidana penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banda Aceh di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kamis sore, 29 November 2018.
Modus pelarian para napi diketahui dengan membobol pintu dan jendela teralis besi. Diduga, para napi sudah mempersiapkan itu secara terencana.
Hingga Jumat, 30 November 2018 siang, polisi berhasil menangkap 26 napi dari 113 narapidana yang kabur.[] Sumber: VIVA.co.id
Discussion about this post