MEDIAACEH.CO, Jakarta – Direktur Jenderal Permasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkum HAM Sri Puguh Budi Utami masih menggali motif yang diduga melatarbelakangi Narapidana Lapas Kelas II A Banda Aceh melarikan diri. Saat ini, 26 dari 113 narapidana yang kabur telah ditangkap.
“Tim sudah turun. Motifnya apa tentu nanti setelah itu akan ada penjelasan,” kata Sri, Jumat 30 November 2018.
Sri menduga tindakan napi yang sewenang-wenang tersebut karena menolak beberapa aturan yang diterapkan pemimpin Lapas Kelas II A Banda Aceh. Sekarang, Standart Operasional Prosedur (SOP) lebih ketat dibandingkan sebelumnya.
“Kalau dulu izin-izin bisa diberikan pada saat sekarang penerapan SOP ketat, tidak bisa izin dengan alasan yang jelas. Inilah mungkin yang jadi alasan mereka lari,” jelas dia.
Namun, Sri mengatakan, itu baru sebatas dugaan. Pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah hal tersebut pemicunya. Sebab masih dalam penyelidikan tim satgas.
“Mudah mudahan segera ditemukan otak pelaku,” tandas dia.[] Sumber: Merdeka.com
Discussion about this post